Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Takkan Ambil Alih Kewenangan Pemda

Editor

Rahma Tri

Kamis, 24 September 2020 15:00 WIB

RUU Cipta Kerja diserahkan Sekretaris Jenderal KRPI Saepul Tavip kepada Pimpinan Baleg Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan bahwa pemerintah sedang menata kembali kewenangan perizinan berusaha di pusat dan daerah dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law Cipta Kerja. Dalam RUU Cipta Kerja itu, kata dia, pemerintah pusat tidak akan mengambil alih kewenangan yang sudah ada pada pemerintah daerah.

"Yang kita lakukan adalah, kami menerapkan standar dalam bentuk norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Elen dalam diskusi virtual, Kamis, 24 September 2020.

Elen menerangkan, NSPK yang diatur dalam RUU Cipta Kerja itu berlaku secara nasional. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi perbedaan standar antar satu daerah dengan daerah lain terhadap pelayanan perizinan.

"Namun dalam keadaaan tertentu, jika sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan perizinan sesuai standar, namun tidak dilakukan, maka harus ada kepastian hukum. Nah, kepastian hukum ini dalam bentuk pemerintah pusat yang akan melaksanakan, dalam hal pemerintah daerah tidak melakukan sesuai NSPK atau tidak memberikan," ujarnya.

Lebih lanjut Elen menerangkan, khusus untuk Proyek Stategis Nasional, izin bisa langsung diberikan pemerintah sesuai standar yang ditentukan.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan, pembuatan RUU Cipta Kerja dilakukan karena pemerintah merasa perlu ada perubahan yang signifikat terhadap ekosistem kemudahan berusaha di Indonesia. Sebelumnya, kata dia, pemerintah telah menerapkan relaksasi dalam daftar negatif investasi, yang akan perbaiki dengan penetapan daftar prioritas investasi. Kemudian, pemerintah juga akan memperbaiki di sistem OSS.

"Nah kita saat ini denga RUU Cipta Kerja akan kami lakukan deregulasi dan debirokratisasi," ujar dia.

Menurut Elen, pemerintah berharap, dengan RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi akan membaik. Selain itu, juga ada kesetaraan di dalam perlindungan ketenagakerjaan dan daya saing dunia usaha.

Baca juga: Peneliti Pertanyakan RUU Cipta Kerja Bakal Bisa Menjamin Daya Saing Daerah

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

3 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

8 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

9 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

18 jam lalu

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

20 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

1 hari lalu

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2024 yang tercatat 5,11 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

2 hari lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya