Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Pertanyakan RUU Cipta Kerja Bakal Bisa Menjamin Daya Saing Daerah

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman, mengatakan Rancangan Undang-Undang disingkat RUU Cipta Kerja sebagai kesempatan untuk membenahi beragam persoalan yang membendung peningkatan daya saing dari sisi investasi dan pelayanan perizinan.

"Pertanyaan besarnya, apakah RUU Cipta Kerja bisa menjamin apa yang kita sebut sebagai daya saing daerah berkelanjutan, gitu ya?" ujar Armand, dalam diskusi virtual, Selasa, 22 September 2020.

Baca juga : 143 Perusahaan Mau Relokasi, Menteri Airlangga: Segara Selesaikan Omnibus Law

Menurut dia, sejumlah lembaga termasuk KPPOD, mencoba merumuskan apa yang disebut daya saing daerah berkelanjutan sebagai sebuah keunggulan kompetitif daerah dalam memobilisasi, mengoptimalkan segala sumber daya dalam meningkatkan nilai tambah melalui efisiensi atau inovasi untuk meningkatkan produktivitas.

"Tapi, yang paling penting adalah bagaimana upaya ini tetap menjaga keseimbangan, dengan pilar-pilar lain. Terutama hubungan antara alam dan manusia atau alam dan kehidupan sosial," tutur dia. Dalam wacana tersebut, dia berujar, harus diletakkan dalam empat pilar, yakni lingkungan lestari, sosial inklusif, ekonomi unggul, dan tata kelola yang baik.

Terkait ekonomi unggul, ia menambahkan, perlu dikaitkan dengan sebuah sistem di mana potensi ekonomi berjalan dengan baik, kemampuan fiskal daerah bisa menunjuk aktivitas perekonomian daerah, dan ekosistem daerah serta ketersedian infrastruktur terjaga dengan baik. Namun, memperhatikan keseimbangan dengan pilar lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terutama lingkungan hidup dan sosial," katanya. Dalam rancangan undang-undang sapu jagat yang tengah dikebut Dewan Perwakilan Rakyat, kata dia, perlu diberi catatan agar aspek keberlanjutan dalam Ombnibus Law tadi bisa dijamin dalam pelaksanaannya di kemudian hari.

Sebelumnya, dalam diskusi yang mengangkat tema "RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah Berkelanjutan" itu, Armand menambahkan, tahun ini, Indonesia memasuki 20 tahun berotonomi, bagaimana melalui RUU Cipta Kerja sebagai upaya untuk menggedor apa yang menjadi tujuan otonomi. "Yaitu kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Dalam mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup, kata dia, sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa dalam mencapai kesejahteraan, maka yang harus dibenaghi adalah instrumen tata kelola, terutama dalam memberikan pelayanan publik, termasuk terkait perizinan serta daya saing.

"Jadi ini merupakan tools yang perlu kita optimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat. Terutama masyarakat di daerah," ucap dia. Namun kenyataan dari sejumlah kajian internasional, kata dia, daya saing, baik di level daerah maupun nasional merupakan seusatu yang harus diperjuangkan kembali.

IHSAN RELIUBUN | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

11 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

19 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.