Giro Wajib Minimum Tidak Bisa Disita

Reporter

Editor

Senin, 6 Oktober 2008 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta @page { size: 8.27in 11.69in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->: Mahkamah Agung melarang sita jaminan maupun sita eksekusi atas rekening Giro Wajib Minimum milik bank-bank yang ada di Bank Indonesia. Larangan melalui disampaikan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 07 tahun 2008 tentang Sita Rekening Giro Wajib Minimum Bank-bank di Bank Indonesia tertanggal 25 September 2008.

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan sita jaminan maupun sita eksekusi atas rekening giro cadangan wajib minimum dapat mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung kebijakan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

“Karena itu dilarang meletakkan sita atas rekening giro wajib minimum bank-bank di Bank Indonesia," kata Bagir Manan dalam surat edarannya pada Senin (6/10). Surat ini ditujukan untuk seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Advertising
Advertising

Larangan dikeluarkan Mahkamah Agung ini berawal dari pertanyaan Bank Indonesia tentang penyitaan giro. Pertanyaan ini muncul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan PT Geria Wijaya Prestige terhadap tiga bank yakni PT Bank Windu Kentjana Internasional, PT Bank Commonwelt, dan PT Bank Finconesia.

Tiga bank itu harus membayar ganti rugi Rp 20 miliar. Tapi, juru sita pengadilan memutuskan untuk menyita rekening Giro Wajib Minimum tiga bank tersebut masing-masing sebesar Rp 6,6 miliar. Eksekusi sita giro yang disimpan di Bank Indonesia itu direncanakan 16 Juni 2008, tapi ditolak oleh Bank Indonesia. sutarto

Berita terkait

Suku Bunga Acuan Naik, Dirut Bank Mandiri Cenderung Waspadai Kenaikan GWM

25 Agustus 2022

Suku Bunga Acuan Naik, Dirut Bank Mandiri Cenderung Waspadai Kenaikan GWM

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi merespons kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesianaik sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia: Sejak 1 Maret, Kenaikan GWM Menyerap Likuiditas Perbankan Rp 119 T

26 Juni 2022

Bank Indonesia: Sejak 1 Maret, Kenaikan GWM Menyerap Likuiditas Perbankan Rp 119 T

Bank Indonesia (BI) menyampaikan penyesuaian secara bertahap giro wajib minimum (GWM) rupiah dan pemberian insentif GWM menyerap likuiditas perbankan

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Umumkan Giro Wajib Minimum Rupiah Naik Mulai 1 Maret

10 Februari 2022

Bank Indonesia Umumkan Giro Wajib Minimum Rupiah Naik Mulai 1 Maret

Bank Indonesia mempertegas langkah normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada 20 Januari 2022 melalui Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah.

Baca Selengkapnya

BI Kurangi Likuiditas Perbankan Mulai Tahun Depan

2 Desember 2021

BI Kurangi Likuiditas Perbankan Mulai Tahun Depan

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan akan mulai mengurangi likuiditas di perbankan tahun depan.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Beri Jasa Giro pada Bank yang Penuhi Kewajiban GWM

18 Juni 2020

Bank Indonesia Beri Jasa Giro pada Bank yang Penuhi Kewajiban GWM

Bank Indonesia memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah.

Baca Selengkapnya

Dampak Corona, Kewajiban Cadangan Rupiah Perbankan Dipangkas

1 April 2020

Dampak Corona, Kewajiban Cadangan Rupiah Perbankan Dipangkas

Imbas corona, Bank Indonesia memangkas besaran Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi perbankan.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Giro Wajib Minimum Dipangkas, Ini Aspirasi Pengusaha

5 Maret 2020

Kebijakan Giro Wajib Minimum Dipangkas, Ini Aspirasi Pengusaha

Sejumlah pengusaha menyambut baik kebijakan pemangkasan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yang baru saja diumumkan Bank Indonesia (BI)

Baca Selengkapnya

LPS: Pelonggaran Giro Wajib Minimum Lebih Dirasakan Bank Besar

23 November 2019

LPS: Pelonggaran Giro Wajib Minimum Lebih Dirasakan Bank Besar

LPS menilai pelonggaran giro wajib minimum mulai awal 2020 akan lebih banyak dirasakan bank-bank bermodal besar.

Baca Selengkapnya

BI Longgarkan GWM, BCA Dapat Berkah Likuiditas Rp 3 Triliun

22 November 2019

BI Longgarkan GWM, BCA Dapat Berkah Likuiditas Rp 3 Triliun

Dari pelonggaran Giro Wajib Minimum ini, BCA mendapat tambahan likuiditas sekitar Rp 3 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Tambah Rp 26 T

21 November 2019

Bank Indonesia Longgarkan GWM, Likuiditas Bank Tambah Rp 26 T

Bank Indonesia memutuskan menurunkan giro wajib minimum perbankan.

Baca Selengkapnya