Fraksi Golkar Tidak Setuju Revisi UU Bank Indonesia

Reporter

Antara

Minggu, 20 September 2020 08:10 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sekjen Lodewijk F Paulus (kedua kanan), Bendahara Umum Dito Ganinduto (ketiga kiri) dan jajaran pengurus lainnya bersiap membuka Bimbingan Teknis Pilkada Serentak 2020 bagi Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi wilayah Kalimantan, Maluku dan Maluku Utara di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Bimtek tersebut membahas sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar di DPR tidak menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, termasuk wacana pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.

“Soal revisi UU BI, kami Fraksi Golkar tidak mengirim anggota di Baleg (Badan Legislatif) untuk membahas itu,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020.

Dito mengatakan Fraksi Golkar sudah menyuarakan agar parlemen saat ini tidak membahas Revisi UU BI.

"Kalau soal Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, kita pasti tidak setuju, saya sudah memastikan," ujarnya.

Di Komisi XI DPR, yang merupakan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, menurut Dito, Revisi UU BI belum pernah dibahas baik secara formal maupun informal.

"Bahwa akan ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, kita tidak pernah membahas satu kali pun, belum pernah sama sekali dalam Komisi XI secara resmi maupun tidak resmi," ujar dia.

Dito menekankan naskah sementara revisi UU BI baru usulan dari Baleg DPR.
<!--more-->
“Kami Komisi XI DPR adalah mitra kerja dari Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan. Kita saat ini berkali-kali rapatnya dengan mereka mengenai penanganan COVID-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan penyerapan anggaran,” ujar dia.

Pada akhir pekan ini, beredar naskah sementara Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Naskah tersebut masih berupa usulan awal, dan memiliki nomor maupun tahun terbit.

Di Pasal 7 ayat 3 naskah amandemen UU tersebut, disebutkan penetapan kebijakan moneter dilakukan oleh Dewan Kebijakan Ekonomi Makro. Kemudian Pasal 9 dihapus, dan digantikan Pasal 9A, 9B dan 9C,

Pasal 9A berbunyi “Dewan Kebijakan Ekonomi Makro membantu Pemerintah dan Bank Indonesia dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 7”.

Di Pasal 9A ayat 2, Dewan Kebijakan Ekonomi Makro bertugas memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian.

Disebutkan pula, Dewan Kebijakan Ekonomi Makro diketuai oleh Menteri Keuangan.

Pasal 9C menyebutkan Keputusan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro diambil dengan musyawarah untuk mufakat. Selanjutnya, disebutkan apabila Gubernur Bank Indonesia tidak dapat memufakati hasil musyawarah Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, Gubernur dapat mengajukan pendapatnya kepada Pemerintah.

Wewenang BI di Pasal 10 juga berubah menjadi “Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang: a. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja yang ditetapkan; b. melakukan pengendalian moneter”.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa revisi undang-undang Bank Indonesia tidak akan mengganggu independensi lembaga tersebut.

"Jadi kalau ada di luar yang bilang bakal ada dewan moneter, gak ada itu. Independesi BI itu tetap, tidak boleh diganggu dan ini tadi di Istana Bogor sudah diingatkan (oleh Presiden Joko Widodo)," katanya seperti dikutip Bisnis dalam video webinar yang ada di Youtube, Sabtu (19/9/2020).

ANTARA I BISNIS

Berita terkait

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

6 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

8 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

9 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

12 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

12 jam lalu

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

13 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

15 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

1 hari lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya