Ditugasi Jokowi Urus Covid-19, Luhut: Saya Manajer yang Baik
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 September 2020 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ekonomi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menangani penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi dengan kasus paling tinggi. Jabatan Luhut dalam tugasnya ini adalah Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Luhut menyatakan sejumlah pihak langsung melayangkan kritik atas penugasan presiden tersebut lantaran ia tak memiliki latar belakang di bidang kesehatan. Ia pun lantas menjawab pelbagai protes masyarakat.
“Tidak ada hal istimewa yang saya lakukan. Kalau ada yang bilang saya bukan epidemolog, memang saya bukan epidemolog. Namun saya dibantu orang-orang hebat,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 18 September 2020.
Luhut mengatakan ia memiliki tim hebat yang ahli di bidangnya masing-masing. Beberapa di antaranya bahkan lulusan universitas terkemuka dunia, yakni Harvard.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mengklaim bahwa di komite penanganan Covid-19, dirinya hanya menjadi manajer. “Saya bisa klaim saya ini manajer. Saya manajer yang baik,” tutur Luhut.
<!--more-->
Luhut diperintahkan Jokowi menangani Covid-19 sejak 14 September 2020. Dalam dua pekan, ia harus menyelesaikan beberapa target di sembilan provinsi, misalnya memastikan penurunan penambahan kasus harian, meningkatkan recovery rate, dan menurunkan mortality rate.
Sembilan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. Menurut Luhut, akumulasi kasus Covid-19 di provinsi-provinsi tersebut, kecuali Papua, menyumbangkan 75 persen dari total jumlah positif corona. Angka ini setara dengan 68 peren dari kasus yang masih aktif.
Luhut menyatakan perlu sejumlah strategi dalam menangani persoalan Covid-19. Di antaranya menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, meningkatkan tata-kelola manajemen perawatan pasien Covid-19, dan menggalakkan operasi yustisi.
Baca juga: Luhut Usul Ruang Karantina OTG di 8 Provinsi Pakai Hotel Bintang 2 dan 3
FRANCISCA CHRISTY ROSANA