Badan Otorita Labuan Bajo Ungkap Zona Proyek Jurassic Park Pulau Rinca

Jumat, 18 September 2020 05:30 WIB

Rusa-rusa di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Shana Fatina mengklaim pembangunan ala Jurassic Park Pulau Rinca atau habitat komodo akan dilakukan di zona pemanfaatan. Rencana pembangunan tersebut sebelumnya telah menuai kecaman pegiat konservasi Manggarai Barat.

“Pembangunan dilakukan di zona pemanfaatan, termasuk untuk akses alat berat dan lain-lainnya,” kata Shana kepada Tempo, Rabu, 16 September 2020.

Shana menjelaskan, rencana pembangunan Pulau Rinca telah melalui proses panjang karena harus melalui izin lingkungan dan environmental impact assesment. Ia juga menjelaskan bahwa proses ini dikawal oleh UNESCO serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adapun pembangunan Pulau Rinca meliputi pengembangan dermaga dan bangunan elevated deck seluas 7.400 meter persegi. Lahan pemanfaatan tersebut termasuk digunakan untuk berdirinya gedung pusat informasi turis seluas 4.000 meter persegi dan atap dek.

Menurut Shana, pembangunan Pulau Rinca dilakukan untuk meningkatkan daya tampung wisatawan. Musababnya, dalam rencana pembangunan Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca alias Loh Buaya merupakan pulau yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Sedangkan wilayah lainnya akan dikhususkan bagi turis yang membayar keanggotaan (membership).

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ia juga mengklaim pembangunan ini bertujuan meningkatkan keamanan wisatawan. Sebab, dengan elevated deck, wisatawan tak akan langsung bersinggungan dengan komodo.

Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat sebelumnya telah menolak pembangunan di Pulau Rinca, Labuan Bajo. Pembangunan tersebut dikhawatirkan bakal mengancam habitat komodo.

“Kami yang tergabung dari berbagai elemen pelaku wisata dan pegiat konservasi menolak tegas pembangunan geopark di kawasan Loh Buaya (Pulau Rinca),” tutur anggota Formapp, Venan Haryanto, saat dihubungi Tempo, Senin, 14 September 2020.

Venan mengatakan, pembangunan infrastruktur yang ditengarai bakal berbasis beton bertentangan dengan habitat Komodo yang ditetapkan sebagai area konservasi nasional. Musababnya, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo, kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan alami.

Selanjutnya, Venan menilai pembangunan geopark akan menghancurkan bentang alam kawasan Pulau Rinca. Hal ini pun diyakini tak sesuai dengan klausul pembangunan kawasan konservasi seperti yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutuanan.

<!--more-->

Kemudian, Venan menyebut pembangunan sumor bor sebagai bagian dari sarana dan prasarana Pulau Rinca akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Dia khawatir keberadaan sumur bor justru akan mematikan sumber-sumber air di kawasan Pulau Rinca, yang selama ini menjadi tempat hidup satwa liar.

“Pembangunan seperti itu sangat mencederai desain besar pembangunan pariwisata serta sangat merugikan kami sebagai para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat,” tuturnya. Seumpama benar-benar terealisasi, Venan mengatakan pembangunan Pulau Rinca akan berpotensi mengancam sektor pariwisata berbasis alam sebagai produk utama Labuan Bajo. Lebih lanjut, pembangunan Pulau Rinca diduga hanya melayani kepentingan investor.

Sementara itu, Ketua Formapp Aloysius Suhartim Karya mengatakan kelompoknya menuntut pemerintah segera menghentikan rencana pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Pulau Rinca. “Kami juga menuntut pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait dengan pembanguna dan segera melakukan konsultasi publik terlebih dulu,” ucapnya.

Formapp juga mengutuk upaya mengalihfungsikan Taman Nasional Komodo menjadi kawasan investasi. Alih-alih membuka ruang investasi yang merugikan, kelompok masyarakat itu meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pelestarian di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan Flores sebagai bentuk pemeliharaan aset jangka panjang.

Sejauh ini, Formapp tiga kali melayangkan protes, namun tak memperoleh respons dari pemerintah. Protes pertama berupa unjuk rasa di kantor DPRD Manggarai Barat. Kemudian, Formapp telah mengirimkan surat ke Komisi Komisi IV, V , dan X DPR. Terakhir, kelompok itu melayangkan surat ke UNSECO dan UNEP pada 9 September 2020.

Baca juga: Proyek Jurassic Park Pulau Rinca Ditolak Forum Masyarakat Pariwisata, Sebabnya?

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

3 hari lalu

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.

Baca Selengkapnya

10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

4 hari lalu

10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

Indonesia berpotensi menambah daftar geopark yang masuk jejaring UNESCO

Baca Selengkapnya

Hari Buku Sedunia Diperingati Setiap 23 April, Apa Saja Hari Penting Tentang Buku dan Literasi?

5 hari lalu

Hari Buku Sedunia Diperingati Setiap 23 April, Apa Saja Hari Penting Tentang Buku dan Literasi?

Ada sejumlah hati penting tentang buku dan literasi. Di tingkat internasional, ada hari buku sedunia setiap 23 April

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

6 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

6 hari lalu

5 Fakta Geopark Kebumen yang Diusulkan Masuk dalam Jejaring UNESCO

Geopark Kebumen diajukan untuk mendapat pengakuan dari UNESCO Global Geopark. Ini 5 keunikannya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

9 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

18 Geopark di Cina dan Eropa Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark Baru

17 hari lalu

18 Geopark di Cina dan Eropa Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark Baru

Geopark apa saja yang termasuk dalam 18 geopark yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark baru

Baca Selengkapnya

Penetapan dan Kriteria UNESCO Global Geopark

17 hari lalu

Penetapan dan Kriteria UNESCO Global Geopark

UNESCO Global Geopark merupakan kawasan geografis yang memiliki signifikansi geologi internasional

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

20 hari lalu

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

22 hari lalu

Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.

Baca Selengkapnya