Presiden Direktur Panin Bank Herwidyatmo (kanan) dan Wakil Presiden Direktur Panin Bank Roosniati Salihin (kiri) meluncurkan program Tabungan Panin Super Bonanza di Restoran Locanda, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2017. Program ini menawarkan berbagai hadiah premium, salah satunya 52 mobil MINI Cooper. Tempo/Wawan Priyanto.
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Panin Tbk meyakini kebijakan restrukturisasi kredit sudah tepat. Perseroan masih tetap membuka peluang untuk terus membantu penyehatan arus kas debitur selama masa pandemi.
"Untuk saat ini belum ada permintaan restrukturisasi kembali dari yang telah mendapat keringanan. Namun, kami akan tetap bantu nasabah kami," kata Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo, Rabu, 16 September 2020.
Adapun, sampai dengan 14 September 2020 Bank Panin telah melakukan restrukturisasi dengan jenis penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, perubahan struktur fasilitas, dan grace period.
Jumlah debitur yang diberikan keringanan kredit adalah 15.204 dengan nilai Rp 26,85 triliun. Nilai ini naik dari posisi Juni yang tercatat 9.621 dengan baki Rp 18,89 triliun.
Di samping itu, Herwidayatmo pun memastikan Bank Panin akan tetap menyalurkan kredit meski dengan pendekatan yang sangat konservatif, yakni berdasarkan analisis atas profil dari para nasabah, kebijakan otoritas saat ini, dan situasi perekonomian yang ada.
"Bank Panin tetap menyalurkan kredit. Namun, sangat selektif, terutama hanya kepada para nasabah lama, yang betul-betul dikenal dengan baik kemampuan dan kinerjanya," katanya.
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
3 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.