Anggaran Kemenkeu 2021 Rp 43 T, Ini Alokasi 5 Program Utamanya
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 15 September 2020 16:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mendapatkan alokasi anggaran Rp 43,3 triliun pada 2021, turun tipis dari 2020 yang sebesar Rp 43,5 triliun. Uang ini digunakan untuk sejumlah program, mulai dari perbaikan iklim bisnis, pembiayaan perubahan iklim, pengembangan ekosistem logistik, sampai penguatan kegiatan intelijen.
"Setuju semua?" tanya Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat di DPR pada Selasa, 15 September 2020. Semua anggota pun kompak menyampaikan setuju.
Sebelum mendapat persetujuan dari anggota Komisi Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan rincian penggunaan anggaran Rp 43,3 triliun ini. Secara umum, anggaran ini akan digunakan untuk lima program utama, yaitu sebagai berikut:
Total anggaran untuk program ini adalah Rp 65,6 miliar (0,1 persen). Di dalamnya ada enam kegiatan utama, salah satunya adalah pengembangan strategi evaluasi implementasi pelaksanaan anggaran perubahan iklim di tingkat regional (Regional Climate Budget Tagging).
Strategi ini akan dijalankan melalui transfer ke daerah dan roadmap pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan perubahan iklim non-APBN. Menurut Sri Mulyani, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang cukup maju dalam hal pembiayaan untuk perubahan iklim.
<!--more-->
Sebab, Indonesia sudah menggunakan insurance bond atau green bond. Sejak 2007, data dan inovasi pembiayaan pun juga sudah disiapkan di Kemenkeu. Lalu, ada juga insentif ka daerah agar kesadaran terhadap perubahan iklim semakin meningkat.
Selain untuk perubahan iklim, lima kegiatan lainnya yaitu perbaikan indeks kemudahan bisnis, asuransi bencana, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan pelaksaaan acara World Custom Organization.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara
Total anggaran untuk program ini adalah Rp 2,2 triliun (5,1 persen). Di dalamnya ada tiga kegiatan untuk pengawasan, yaitu penguatan Joint Task Force on Narcotics, melanjutkan kegiatan patroli laut, dan penguatan kegiatan intiljen.
Untuk kegiatan terakhir, kerja sama dengan aparar penegak hukum akan terus dilanjutkan. "Kita berharap Indonesia bisa terjaga dari kemungkinan ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Selain itu, ada lima kegiatan untuk penerimaan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya yaitu melanjutkan joint program penerimaan negara, pengembangan Compliance Risk Management (CRM), perubahan pelayanan pajak ke arah digital, pengembangan National Logistic Ecosystem (MLE), dan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
<!--more-->
3. Program Pengelolaan Belanja Negara
Total anggaran untuk program ini adalah Rp 33 miliar (0,07 persen). Di dalamn ini ada setidaknya tiga kegiatan utama yaitu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa, mendorong kinerja desa dalam menggunakan Dana Desa, dan implementasi konsep value for money/
4. Program Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Piutang
Total anggaran untuk program ini adalah Rp 233 miliar (0,5 persen). Di dalamnya ada setidaknya dua kegiatan yaitu percepatan penyertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di kementerian dan lembaga, hingga perbaikan pengelolaan kas negara.
5. Dukungan Manajemen
Total anggaran untuk program ini menjadi yang paling besar, mencapai Rp 40 triliun (94 persen). Di dalamnya, ada enam kegiatan utama, salah satunya pengembangan sistem informasi yang andal dan terintegrasi.
Lebih rinci, akan ada beberapa pengembangan sistem. Mulai dari pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, pengembangan pengelolaan data dan informasi (Laboratorium Forensik Digital) untuk penegakan hukum di Ditjen Pajak.
<!--more-->
Selanjutnya pengembangan SMART CEISA 4.0 di Ditjen Bea Cukai, hingga penguatan Sistem Infomasi Keuangan Daerah (SIKD). daerah. Tujuan dari penguatan SIKD adalah untuk pemantauan efektivitas capaian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 di daerah.
Lalu, ada juga kegiatan pengembangan kompetensi alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Caranya melalui konferensi alumni, training, mentoring, hingga memonitor perkembangan proyek pengabdian alumni pada masyarakat.
Selain itu, Kemenkeu juga ingin mengoptimalkan keahlian alumni untuk negara. Caranya lewat kerja sama dengan kementerian dan lembaga, swasta nasional, dan memanfaatkannya untuk program pendanaan riset.
Adapun empat kegiatan lainnya adalah peningkatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran, peningkatan produktivitas nilai jual hasil perkebunan, perluasan pembiayaan ultra mikro (UMi) dan penguatan operasionalisasi kesatuan pengelolaan hutan.
Baca juga: Menteri Syahrul Yasin Limpo Ajukan Anggaran Kementan 2021 Rp 21,83 T
FAJAR PEBRIANTO