PSBB Jakarta, KAI Klaim Sudah Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 12 September 2020 15:20 WIB

Antrian calon penumpang kereta api saat memasuki Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 11 September 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I DKI Jakarta akan menyesuaikan sejumlah ketentuan yang diberlakukan terkait dengan adanya kebijakan PSBB yang akan diterapkan lagi di area DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi operasi kereta api dari sisi kapasitas dan jumlah perjalanan sejak awal pandemi Covid-19 dan PSBB DKI pertama. Karena itu, jika PSBB Jakarta secara penuh diberlakukan lagi Senin lusa , PT KAI sudah siap.

"KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.

Menurut dia, pelanggan PT KAI sudah diwajibkan memakai masker sejak 12 April 2020, atau setelah PSBB Jakarta yang pertama. KAI juga sudah mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19 dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) di 12 Mei 2020.

Bahkan, untuk perlindungan ekstra, KAI telah memberikan Face Shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh. Kebijakan yang diberlakukan sejak 12 Juni itu untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet. "Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," kata Joni.

Terkait kapasitas penumpang, PT KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual. Dari 50 persen pada perjalanan KLB di bulan Mei, kapasitas yang dijual ditingkatkan menjadi 70 persen pada perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sejak 12 Juni hingga saat ini.

Advertising
Advertising

Jumlah perjalanan KA pun masih belum sepenuhnya normal sampai dengan saat ini. Pada bulan Mei, PT KAI rata-rata mengoperasikan 71 kereta api per hari atau 13 persen dari jumlah normal sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22 persen di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30 persen di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44 persen di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50 persen per tanggal 10 September. "Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," ujarnya.

Dari sisi internal KAI, petugas juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan, pembuatan marka jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengukuran suhu tubuh dan berbagai langkah pencegahan lainnya. "KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," ujar Joni.

Baca juga: Jakarta PSBB Total, Operasi Kereta Api Jarak Jauh Bakal Disesuaikan

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

6 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya