PSBB Batasi Ruang Gerak, Mendag Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Pemasaran Digital

Kamis, 10 September 2020 15:26 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total akan membatasi ruang gerak pelaku usaha. Ia pun menyarankan pelaku usaha memanfaatkan akses pasar digital untuk menjangkau konsumennya.

“Dengan komunikasi digital, e-commerce, mereka masyarakat yang membutuhkan bisa komunikasi dengan pelaku usaha. Delivery order masih bisa dilakukan,” tutur Agus dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara virtual, Kamis, 10 September 2020.

Agus merinci, PSBB masih mengizinkan beberapa sektor untuk beroperasi. Khususnya, kata dia, yang berhubungan dengan kesehatan, makanan, minuman, dan retail lainnya. Selain itu, sektor energi, telekomunikasi, keuangan, dan logistik masih akan memberikan pelayanan.

Menurut Agus, masing-masing sektor harus bekerja sama untuk memudahkan akses distribusi. Dengan demikian, rantai pasok atau supply chain tidak akan terganggu. “Sehingga ke depan tidak menimbulkan PHK,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam mengumumkan bahwa pemerintah setempat akan menerapkan PSBB pada 14 September 2020 setelah kasus penyebaran virus corona terus menanjak. PSBB pernah diberlakukan pada April lalu, namun Pemprov melakukan relaksasi, Juni lalu. Dengan kembali berlakunya PSBB, kegiatan perkantoran, sekolah, dan rumah ibadah ditutup. Seluruh aktivitas tetap berjalan dari tempat masing-masing.

Advertising
Advertising

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar meminta pemerintah provinsi mengkaji teknis pemberlakuan PSBB jilid II. Ia khawatir PSBB yang diberlakukan merata akan membuat industri tumbang menjelang kuartal keempat.

“Saya khawatir kalau dipukul rata, dan lagi-lagi enggak realistis kalau berpandangan pandemi selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada (industri) yang tahan,” ujar Mahendra.

Mahendra mengatakan pemerintah setempat bisa melakukan pengecualian terhadap industri manufaktur atau sektor-sektor usaha lainnya yang telah melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan beberapa perusahaan sudah bergerak menyiapkan transportasi bagi pegawainya atau memberlakukan aturan supaya pekerja tidak menggunakan angkutan massal.

Baca: Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB, Airlangga: Kantor Tetap Buka 50 Persen

Berita terkait

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

8 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

14 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

1 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

10 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

11 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

11 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

12 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

19 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

19 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

19 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya