Tak Lagi Merata, Sri Mulyani: Penyaluran DAU Akan Berdasarkan Kinerja

Rabu, 9 September 2020 14:23 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 yang dilakukan pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyalurkan Dana Alokasi Umum atau DAU berbasis kinerja. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi penggunaan DAU dalam perbaikan output layanan.

"Kami akan melakukan penyalurannya tidak lagi merata, tapi berdasarkan kinerja," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah, Rabu, 9 September 2020.

Dengan begitu, nantinya pemerintah tidak lagi menggunakan skema penyaluran DAU yang bersifat final atau tetap. Pasalnya, penerimaan negara saat ini sangat tertekan atau turun drastis akibat pandemi Covid-19. Ditambah pembagian DAU ke daerah didasari atas pendapatan dalam negeri (PDN) neto yang tidak tetap.

Selama ini, kata Sri Mulyani, risiko naik turunnya pendapatan tersebut tidak memengaruhi besaran DAU yang diberikan pemerintah ke daerah karena risiko penurunan ditanggung pemerintah. "Namun kami akan secara bertahap membagi dinamika dari penerimaan negara ini ke daerah melalui formula yang sifatnya dinamis dari PDN netto yang ditetapkan pemerintah," ujar dia.

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan pagu DAU yang bersifat final atau tetap sepanjang tahun ini akan berdampak pada beban keuangan negara. Dampak ini terjadi terutama ketika ada penurunan penerimaan atau tidak tercapainya target penerimaan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pada saat terjadi penerimaan negara di bawah target, kata Sri Mulyani, dibutuhkan langkah-langkah untuk dapat menjaga pelaksanaan APBN tetap kredibel. Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan efisiensi belanja negara.

Dana Alokasi Umum atau DAU pada tahun 2021 dipatok di angka Rp 390,29 triliun atau 30,8 persen dari pendapatan dalam negeri(PDN) netto. Angka tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran DAU 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp 384,4 triliun atau 35,3 persen terhadap PDN neto.

Menurut Sri Mulyani, instrumen DAU itu dapat digunakan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan mencolok antara daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar, dengan yang kurang.

"Salah satu faktornya DAU ini menjadi salah satu faktor untuk memperbaiki layanan publik daerah-daerah yang kurang baik kapasitas fiskalnya, sehingga mereka makin baik memberikan pelayanan pada masyarakat dan perbaikan SDM," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, 25 persen dana transfer umum itu, untuk pemulihan atas dampak Covid-19. Selain itu, pemerintah meminta alokasi anggaran itu untuk penciptaan lapangan kerja, melalui pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia.

Berita terkait

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

3 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

7 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

7 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

4 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya