Penyerapan Anggaran Subsidi Bunga UMKM Rendah, Satgas: Pagunya Terlampau Besar

Jumat, 4 September 2020 19:51 WIB

Budi Gunadi Sadikin. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Budi Gunadi Sadikin memperkirakan realisasi penyerapan anggaran Subsidi Bunga UMKM hingga akhir tahun ini tidak akan mencapai seratus persen.

Sebab, ia menilai pagu anggaran program tersebut, yaitu Rp 35 triliun, terlalu besar. "Kami melihat ada kurang tepat menghitung di awal, pagunya terlampau besar, jadi realisasi penyerapannya cukup kecil," ujar Budi dalam konferensi video, Jumat, 4 September 2020.

Hingga saat ini, penyerapan anggaran untuk program subsidi bunga baru mencapai Rp 3 triliun dari pagu Rp 35 triliun. Berdasarkan hitungannya, hingga akhir tahun, realisasi anggaran program ini diperkirakan hanya mencapai Rp 8-10 triliun.

Sehingga, akan ada sisa anggaran dari program tersebut. Untuk itu, Budi berharap sisa anggaran tersebut bisa dikonversi untuk program-program lainnya. "Selama masih dalam pagu UMKM," tutur dia.

Terkait subsidi bunga UMKM, kata Budi, nantinya semua kredit dalam program Kredit Usaha Rakyat akan diberi bunga khusus. Bahkan, rencananya ke depan pemerintah akan membuat bunga pada program tersebut menjadi nol persen hingga Desember 2020.

<!--more-->

"Semua kredit KUR yang memenuhi kriteria tertentu, semua kredit PNM yang memenuhi kriteria tertentu dan ini bisa menjadi program lanjutan dari program Banpres yang Pak Teten berikan. Jadi selain diberikan hibah di awal, kalau usahanya lancar, mereka bisa minjam, ada program lagi," ujar Budi.

Program subsidi bunga adalah program dengan pagu anggaran kedua tertinggi pada program Pemulihan Ekonomi Ekonomi kelompok UMKM. Adapun program dengan pagu terbesar adalah penempatan dana pemerintah, yaitu Rp 78,78 triliun yang realisasinya sudah Rp 41,2 triliun. Selain itu, ada pula program Banpres Produktif yang pagu awalnya Rp 22 triliun, dengan realisasi sampai saat ini mencapai Rp 13,4 triliun.

Baca juga: UMKM Mau Dapat Diskon Biaya Tambah Daya PLN 75 Persen? Catat Syaratnya

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

40 menit lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

22 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

2 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya