Anies, Emil, dan Ganjar Ingin Terbitkan Surat Utang, Ini Kata Investor
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Kamis, 3 September 2020 15:59 WIB
Sejak tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah menerbitkan serangkaian peraturan terkait surat utang atau obligasi daerah. OJK ikut mendorong daerah menerbitkan obligasi, salah satu sumber pembiayaan alternatif selain yang konvensional seperti APBD dan APBN.
Sejauh ini, sudah ada tiga kepala daerah di Jawa yang tertarik dan punya tekad untuk menerbitkan obligasi daerah, yakni Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Ganjar Pranowo. Tapi belum ada satupun obligasi dari pemprov tersebut yang terbit. Sebagian terganjal oleh keputusan politik di DPRD masing-masing.
Memang, kata Edwin, ketika kepala daerah menerbitkan obligasi, maka mereka harus menyiapkan sebagian dari APBD untuk sumber pembayaran obligasi. Di sisi lain, kepala daerah pun wajib menggunakan dana obligasi itu untuk kegiatan publik yang menghasilkan pendapatan.
Inilah yang menjadi tantangan bagi kepala daerah sebelum menerbitkan obligasi. Menurut Edwin, mereka harus benar-benar teliti untuk membiayai proyek yang akan dibiayai. Ketika bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah baru, maka kemampuan fiskal akan naik. Pada akhirnya, daerah mendulang keuntungan karena ini bakal menurunkan risiko kredit dari daerah itu sendiri.
Baca juga: Beda dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Minta Bioskop Tak Segera Dibuka