Faisal Basri Kritik Keras Revisi UU BI: Ibaratnya Renovasi Rumah di Tengah Badai

Kamis, 3 September 2020 13:30 WIB

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai pemerintah seharusnya membenahi fiskal, bukan justru mengutak-atik sektor moneter.

"Jangan sekali-kali utak-atik yang lain dulu, seperti UU Bank Indonesia, Perpu LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jangan utak atik itu dulu. Itu ibaratnya kita melakukan renovasi rumah di tengah badai," kata Faisal dalam diskusi virtual, Kamis, 3 September 2020.

Dia menilai salah satu akar permasalahan adalah penerimaan negara semakin menurun. Bahkan rasio pajak dalam sepuluh tahun terakhir ini juga terus merosot. Rasio pajak di 2019 sebesar 9,8 persen merupakan yang terendah, setidaknya dalam sepuluh tahun ini.

Faisal mengatakan permasalahan fiskal bisa diatasi dengan cara kementerian teknis perlu berkoordinasi dan fokus menangani Covid-19, serta mendorong penyerapan belanja.

“Ini kementerian teknis business as usual. Jadi inilah nestapa kita. Makanya please (benahi) di fiskal dan kementerian teknis, ini malah moneter yang diobok-obok,” kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

DPR RI sedang menyelesaikan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia saat ini. Beberapa pasal yang direvisi tersebut dinilai bisa mengurangi independensi BI sebagai bank sentral.

Dalam revisi UU BI tersebut, pasal yang menegaskan soal indenpendensi BI justru akan dihapus. Dalam matriks persandingan, pasal tersebut diganti dengan adanya dewan moneter.

“Jadi ini semua diselesaikan dengan moneter. Gatal tangan kita, tapi kaki yang diamputasi. Apa salahnya moneter ini? Kan tidak ada salah moneter. Tax rasio kecil, turun terus, gagal menarik pajak di sektor ekonomi yang terus tembuh,” kata Faisal Basri.

Menurut Faisal, bank sentral seharusnya tetap independen sesuai dengan UUD 1945. Dalam Pasal 23D UUD 1945 disebutkan, negara memiliki bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.

“Saya juga dengar lagi ada rencana penerbitan Perpu LPS, agar dana yang dihimpun LPS bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas bank. Jadi sektor perbankan dan keuangan yang akan diperah habis-habisan. Ini akan semakin buruk,” kata dia.

Baca juga: Faisal Basri Tak Yakin Indonesia jadi Negara Ekonomi Terbesar Kelima di 2025

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya