Pembangunan Konstruksi Tol Cisumdawu Dimulai Paling Lambat Bulan Depan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Kamis, 3 September 2020 11:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menargetkan pembangunan konstruksi Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Tol Cisumdawu akan dimulai paling lambat pada bulan depan.
“Tahapan konstruksi akan dimulai paling lambat awal Oktober 2020 untuk memenuhi target penyelesaian konstruksi pada November 2021,” ujar Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia G.L. Kalake pada Kamis, 3 September2020.
Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu akan terbagi atas enam seksi. Seksi 1 meliputi Cileunyi-Rancakalong, seksi 2 Rancakalong-Sumedang, seksi 3 Sumedang-Cimalaka, seksi 4 Cimalaka-Legok, seksi 5 Legok-Ujung Jaya, dan seksi 6 Ujung Jaya-Kertajati.
Untuk seksi I, Ayodhia menerangkan, persiapan pembangunan jalan tol saat ini sampai pada mediasi pembebasan lahan sebanyak 18 bidang milik PT Catur Kartika Jaya (CKJ). Selain itu, ada beberapa sisa bidang milik masyarakat yang belum dibebaskan, yakni di Desa Cibeusi, Cilayung, Mekarsari, Sukarapih, Margaluyu, dan Pasigaran.
Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, diakui perlu ada peraturan turunan dari Perpres Nomor 66 Tahun 2020, terkait petunjuk teknis mekanisme pembayaran langsung dari Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN. “Karena ada keberatan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terhadap legalisasi berkas persyaratan dari pembayaran langsung,” kata Ayodhia.
<!--more-->
Sedangkan untuk seksi 2, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih merevisi penetapan lokasi atau penlok. Revisi dilakukan lantaran sebelumnya area proyek terkena bencana longsor sehingga ada perubahan tata-guna seluas 3,9 hektare di Desa Sinarmulya.
Kemudian untuk seksi tiga, PT CKJT masih melaksanakan peninjauan desain untuk kebutuhan lahan pada simpang sebidang SS Cimalaka yang mengakomodasi jalan menuju lokasi galian C atau simpang empat. “PPK Tol Cisumdawu 1 dan BPN Kab Sumedang dapat melaksanakan pengadaan tanah setelah persetujuan review ROW plan disetujui oleh BPJT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” Ayodhia menambahkan.
Untuk seksi empat hingga enam, ia mengatakan masih ada perbaikan Daftar Nominatif (Danom) dan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T). “Oleh karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan tata batas pada kawasan hutan,” ucapnya.
Di samping itu, Ayodhia berharap Perum Perhutani yang berwewenang terhadap area itu bisa segera menyelesaikan masalah adanya para penggarap liar. Selanjutnya, kata dia, perlu inventarisasi dan identifikasi oleh P2T untuk kawasan hutan yang dikelola oleh penggarap secara legal. “Izin bupati dan gubenur untuk satu bidang lahan TKD di Desa Mekarjaya pun belum keluar, harus segera ditindak lanjuti dan diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Akhir Tahun Depan, Proyek Jalan Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi