BP Jamsostek Sorongkan 3 Juta Nama Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 1 September 2020 15:32 WIB

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyetor tiga juta data calon penerima bantuan subsidi upah atau BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan tahap kedua. Stimulus ini berlaku bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

“Penyerahan data dilakukan secara bertahap setiap minggunya, hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2020.

BSU sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja. Nama-nama calon penerimanya diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang rajin membayar iuran hingga Juni 2020 dan akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari target 15,7 juta penerima, Agus menyatakan BPJS Keteagakerjaan telah mengumpulkan 14,2 juta nomor rekening. Dari jumlah itu, total nomor rekening yang sudah tervalidasi sebesar 11,3 juta. Validasi pun dilakukan dalam tiga tahap.

Adapun dari rekening yang sudah divalidasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyetor 5,5 juta nama kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini. Pada tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan menyorongkan 2,5 juta nama dan tahap kedua 3 juta nama.

Agus menjelaskan, dari nomor rekening pekerja yang didata, dimungkinkan ada yang tidak lolos validasi oleh entitasnya. Bila calon penerima tak lolos, ia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan bakal mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Namun, ia memastikan penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Selanjutnya, bila data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam regulasi, nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk di daftar penerima BSU. Adapun jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini mencapai 1,6 juta orang.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” ucapnya.

Pekerja penerima BSU akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu selama empat bulan. Bantuan itu diberikan dalam dua kali pencairan, yakni masing-masing Rp 1,2 juta.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Kepada Pekerja Belum Dapat Subsidi Gaji, BP Jamsostek Beri 3 Saran Utama Ini

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

4 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

7 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

18 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

34 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

34 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

35 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

36 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya