Anggota DPR Usul BPK Periksa Kerugian Pertamina

Senin, 31 Agustus 2020 19:40 WIB

Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memeriksa secara detail penyebab kerugian Pertamina.

"Saya mengusulkan di forum ini mudah-mudahan bisa diusulkan agar BPK bisa memeriksa secara khusus kerugian itu, unsurnya di mana sebenarnya," kata Mulyanto dalam rapat Komisi VII DPR dengan Pertamina, Senin, 31 Agustus 2020.

Menurut dia, hasil penelusuran BPK bisa menarik pelajaran ke masa yang akan datang.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menilai kinerja keuangan Pertamina memang negatif. Tapi hal itu dialami semua industri yang terhenti akibat pembatasan sosial berskala besar pada kuartal I 2020.

"Itu merupakan hal yang tidak terhindarkan. Kalau saya lihat Pertamina jeblok tapi enggak buruk-buruk amat. EBITDA positif, kinerja per Juli juga masih membaik," ujarnya.

Dia menilai Pertamina perlu lebih fokus pada rencana pemulihan perseroan. Selain itu, kata dia, komunikasi Pertamina ke publik harus lebih ditingkatkan.

Semester I 2020, Pertamina tercatat rugi Rp 11,13 triliun.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan perseroan mendapat tiga pukulan saat pandemi Covid-19 yang membuat mereka rugi pada semester I 2020. "Pertama, karena penurunan penjualan Pertamina," kata Emma.

Dia menuturkan volume penjualan bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar khusus turun hingga 26 persen dari Juli 2019 yang berpengaruh terhadap pendapatan perseroan.

Pada kuartal II, kata dia, penurunan permintaan terdalam terjadi pada April 2020. Namun dari sisi penjualan, April menuju Mei sudah ada peningkatan. Dan dari Mei ke Juni meningkat 7 persen. Sedangkan pada Juli meningkat 5 persen.

Penyebab kedua, kata dia, adalah nilai tukar rupiah yang bergerak sangat fluktuatif. Fluktuasi rupiah memberikan tekanan pada keuangan perseroan. Sebab, pendapatan Pertamina sebagian besar dalam rupiah, namun pembelian minyak mentah dalam dolar Amerika Serikat.

Pada Desember 2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 13.900 sedangkan pada Maret 2020 berada di kisaran Rp 16.367. "Ini secara buku, selisih yang sangat tajam," ujarnya.

Penyebab ketiga kerugian Pertamina, yaitu tertekannya Indonesia Crude Price (ICP) hingga level yang terendah pada April 2020 menjadi US$ 21 per barel. Hal ini berdampak pada kinerja keuangan Pertamina yang mempertahankan produksi lifting minyak dan gas. Pelemahan ICP itu berdampak pada inventory cost atau menumpuknya stok bahan bakar seperti avtur dan solar di Pertamina.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

11 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

22 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya