Jokowi Resmikan Tower AirNav di Bandara Kulon Progo, Ini Keunggulannya

Jumat, 28 Agustus 2020 15:21 WIB

Presiden Joko Widodo saat meresmikan terowongan (underpass) Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 31 Januari 2020. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan tower baru AirNav Indonesia di Yogykarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo, Jumat, 28 Agustus 2020. Jokowi memuji pembangunannya yang berlangsung kilat.

“Pembangunan ini termasuk cepat, namun kualitasnya tetap bagus. Proyek-proyek ke depannya harus seperti ini, cepat tetapi kualitasnya juga bagus,” ujar Jokowi di Bandara Kulonprogo dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Agustus.

Direktur Utama AirNav Indonesia Pramintohadi mengatakan tower navigasi lalu-lintas udara di Bandara Kulon Progo digarap dalam waktu 7,5 bulan, yakni sejak Januari hingga Agustus 2019. Tower dengan investasi pembangunan sebesar Rp 87,6 miliar itu memiliki delapan keunggulan dibandingan dengan tower AirNav sebelumnya di Bandara Internasional Adi Sujtipto.

Pertama, tower Bandara Kulon Progo memilki tinggi 39,5 meter, sedangkan tower Adi Sutjipto hanya 25 meter. Praminto mengatakan, ketinggian ini membuat pandangan petugas air traffic controler atau ATC lebih luas.

“ATC mampu memantau seluruh pergerakan area bandara,” ujarnya dalam peresmian tersebut.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, keunggulan kedua, tower Bandara Kulon Progo merupakan salah satu tower dengan pembangunan tercepat. Ketiga, ia mengklaim tower tahan gempa hingga 8,8 magnitudo.

Kemudian, keunggulan keempat, tower digadang-gadang memiliki ketahan terhadap gelombang tsunami dan dapat langsung beroperasi melayani penerbangan setelah tsunami berhenti. Musababnya, seluruh peralatan navigasi ditempatkan pada ketinggian 15 mdpl atau lebih tinggi dari gelombang tsunami berada yang diperkirakan mencapai 8 - 12,8 meter.

Kelima, tower ini dilengkapi dengan fasilitas peralatan navigasi penerbangan yang modern. Menara pemandu dilengkapi dengan tower set, radar monitoring, radio VHF, telephone direct speech, dan Automatic Terminal Information Service alias ATIS.

“Fasilitas gedung operasional juga dilengkapi dengan radar control display, radio VHF, telephone direct speech, dan Automated Weather Observing System (AWOS) yang bekerja sama dengan BMKG,” ucapnya.

Keenam, tower ini mendukung pendaratan pesawat berbasis satelit atau Performance Based Navigation (PBN). Lebih lanjut, ketujuh, dengan kapasitas landasan pacu Bandara Kulon Progo saat ini, bandara bisa melayani 28 pergerakan penerbangan per jam. Dengan kapasitas tersebut, penambahan kapasitas pergerakan pesawat udara yang cukup signifikan akan mendukung konektivitas udara untuk wilayah Yogyakarta.

Kedepalan, Praminto menjamin alur penerbangan (flow traffic) di bandara lebih lancar dibandingkan dengan Bandara International Adi Sutjipto sehingga jadwal penerbangan lebih teratur. Adapun saat ini, wilayah ruang udara Yogyakarta memiliki dua tower dan bandara aktif.

Tower AirNav berdiri di atas lahan seluas 15.651 meter persegi dengan bangunan mencapai 5.209 meter persegi. Berbarengan dengan peresmian tower AirNav, pemerintah turut meluncurkan Bandara Kulon Progo yang saat ini pengoperasiannya sudah mencapai 100 persen.

Baca: Jokowi Puji Pengerjaan Bandara Kulon Progo, Terbaik di Indonesia

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya