Sebut RUPSLB Bank Bukopin Janggal, Bos Bosowa: OJK Pertontonkan Dagelan

Kamis, 27 Agustus 2020 20:29 WIB

(ki-ka) Direktur Utama Bosowa, Corporindo Rudyantho dan Direktur Keuangan Bosowa Corporindo Evyana Mukti memberikan penjelasan terkait apa yang terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, Kamis, 27 Agustus 2020, di kawasan Senayan, Jakarta. EKO WAHYUDI/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bosowa Corporindo mengungkapkan kejanggalan dalam rapat pemegang saham umum luar biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pada 25 Agustus 2020. Adapun RUPSLB tersebut memutuskan perusahaan asal Korea Selatan, KBKookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru dari Bank Bukopin.

"Ini saya agak emosional karena RUPSLB kemarin itu sangat menyesalkan bagi kami. Kenapa? OJK mempertontonkan satu dagelan. Kalau mau dibilang itu, benar-benar mempermalukan OJK itu sendiri," kata Direktur Utama Bosowa Corporindo, Rudyantho kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Padahal, menurut dia, di tengah pandemi seperti sekarang, pemerintah seharusnya berusaha mengarahkan setiap pemangku kepentingan untuk berada pada jalur penegakan hukum.

Direktur Keuangan Bosowa Corporindo, Evyana Mukti, menjelaskan secara detail hal-hal janggal yang terjadi pada pengambilan keputusan RUPSLB tersebut. Satu di antaranya, soal Penawaran Umum Terbatas (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).

PUT V ini, menurut Evyana, merupakan hasil RUPS pada Oktober 2019 yaitu melakukan right issue. Akhirnya efektif Akhir bulan Juni 2020, tapi untuk menjadi proses PUT V ini pun Bosowa sempat diminta untuk menandatangani surat namanya LOU.

"Isinya Bosowa harus menyetujui PUT V ini tidak jadi, langsung ke private placement atau PMTHMETD," katanya. Hal ini yang tidak bisa diterima oleh Bosowa. Sebab, berdasarkan aturan, keputusan RUPS memutuskan PUT dan bukan private placement. Oleh karena itu, Bosowa mendesak agar dilakukan PUT V.

Saat menjelang RUPSLB itu, Evyana menyebutkan, tiba-tiba ada surat dari OJK bahwa Bosowa harus menjalani fit and proper test kembali sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Padahal bila melihat porsi kepemilikan sahamnnya di Bank Bukopin sebanyak 23 persen, Bosowa sudah bukan pemegang saham pengendali melainkan Kookmin.

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

18 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

21 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

9 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya