Beredar Video Ahok Sebut Bakal Bubarkan Pertamina, Respons Ombudsman?

Kamis, 27 Agustus 2020 19:05 WIB

Anggota Ombudsman, Laode Ida memberikan keterangan ihwal rencana investigasi dampak penghentian ekspor nikel di kantornya Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida angkat bicara menanggapi video viral berisi pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebutkan bakal membubarkan perusahaan migas pelat merah tersebut.

Dalam video itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut secara tegas menyatakan siap membubarkan Pertamina jika sepanjang 7 bulan dirinya menjabat sebagai komisaris ternyata perusahaan tidak meraup untung.

"Saya berharap masyarakat bersikap dingin saja atau tak terprovokasi ketika membaca pernyataan yang juga ditayangkan melalui video singkat itu," kata Laode seperti dikutip dari siaran pers, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ia juga meminta tiap pihak tidak terus-terusan mengeksploitasi soal kerugian yang dialami Pertamina yang mencapai Rp 11,13 triliun selama semester pertama tahun 2020 ini. "Dan semua pihak musti menahan diri dengan tidak mengeksploitasinya yang bisa berdampak pada instabilitas di intern BUMN itu (Pertamina)," ucapnya.

Jika video berdurasi sekitar 22 detik yang sudah berkembang menyebar luas di media sosial itu benar adanya, menurut Laode, warga Indonesia menangkap pesan sesungguhnya yang hendak disampaikan Ahok. Pernyataan itu hanya sebagai bagian semangat untuk mencapai kesuksesan dalam menjalankan tugas.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Namun begitu, Laode meminta Ahok lebih bijak mengeluarkan pernyataan agar internal perusahaan negara dalam bidang energi itu bisa lebih stabil. Terlebih sebagai komisaris utama, Ahok seharusnya bisa dengan mudah memanggil rapat dan minta klarifikasi langsung dari jajaran direksi Pertamina.

Secara bersamaan, kata Laode, Ahok dapat mencari solusi dalam mengatur Pertamina ke depan agar tidak rugi dan dapat memberikan pemasukan kepada kas negara. "Tidak sebaliknya justru seperti mengeksploitasinya dan terkesan politis," ucapnya.

Lebih jauh Laode menjelaskan, kalaupun video yang beredar itu benar adanya, pernyataan Ahok soal pembubaran Pertamina berpotensi maladministrasi. Substansi pernyataan itu bisa bertentangan pasal 33 UUD 1945 dan juga kepentingan publik atau masyarakat luas di Indonesia.

Pertama, menurut dia, karena Pertamina merupakan BUMN yg menguasai hajat hidup orang banyak khususnya di bidang energi minyak dan gas bumi. Posisinya sama dengan PLN yang dibentuk dengan kekhususan untuk memberikan pelayanan hajat hidup atau kebutuhan dasar di bidang kelistrikan.

Kedua, Pertamina merupakan BUMN yang berperan untuk menjaga kebutuhan migas nasional bagi warga Indonesia. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang bisa menggantikan peran Pertamina untuk urusan migas. "Sehingga sangat-sangat sensitif jika sekonyong-konyong ada ide pembubaran Pertamina hanya karena peristiwa rugi yang bersifat temporer," kata Laode.

Baca juga: DPR Akan Panggil Ahok Minta Penjelasan Kerugian Pertamina Tembus 11 Triliun

Berita terkait

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

22 jam lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

23 jam lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya