BP Jamsostek Masih Tunggu Aturan Penundaan Iuran Peserta

Senin, 24 Agustus 2020 15:00 WIB

Peserta BPJamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan secara daring di Kantor Cabang BPJamsostek Salemba, Jakarta, Kamis 25 Juni 2020. Untuk memutus penyebaran COVID-19 BPJamsostek telah menerapkan pelayanan secara daring tanpa pertemuan fisik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - BP Jamsostek belum bersedia berkomentar banyak soal rencana penundaan iuran peserta hingga akhir 2020. Penundaan ini bakal diatur langsung lewat Peraturan Pemerintah (PP).

"Kami sedang menunggu regulasinya, PP-nya," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Kabar soal penundaan iuran sampai akhir tahun ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin. Opsi ini naik dari sebelumnya yang hanya pemotongan iuran 90 persen selama tiga bulan.

Saat ini, ada empat jenis layanan yang diberikan BP Jamsostek. Keempat yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Besaran iurannya berbeda-beda tergantung jenis pekerja: penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, dan jasa konstruksi.

Untuk JP misalnya, besaran iuran untuk kelompok penerima upah adalah sebesar 3 persen. Iuran ini dibayarkan 1 persen dari upah pekerja dan 2 persen dari perusahaan pemberi kerja. Hanya saja, Sri Mulyani belum menjelaskan detail penundaannya, apakah hanya untuk iuran dari perusahaan saja atau termasuk pekerja.

Tempo mengkonfirmasi hal ini kepada Utoh, termasuk kekhawatiran adanya manfaat bagi pekerja berkurang ketika iuran ditunda. Tapi, Utoh belum bisa berkomentar banyak soal ini karena regulasi dari pemerintah belum keluar. "Tapi kami siapkan semua infrastruktur untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut," kata dia.

Sementara itu, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah menyatakan penolakan terhadap penundaan iuran tersebut. Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan ini mengada-ada dan tidak tepat.

“Dengan distop-nya iuran, maka yang akan diuntungkan adalah pengusaha," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Sebab, kata dia, jika iuran dihentikan sementara, maka artinya tabungan buruh untuk hari tua dan pensiun tidak akan mengalami peningkatan. "Karena itu, KSPI secara tegas menolak rencana ini," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

6 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

16 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

2 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

3 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

4 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya