Investor Diimbau Berhati-hati Pilih Reksa Dana, Jangan Tergiur Fix Return Saham

Selasa, 18 Agustus 2020 14:16 WIB

Ilustrasi investasi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi (APRDI) Mauldy Rauf Makmur mengingatkan kalangan investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk reksa dana dan manajer investasi. Pasalnya belakangan ini muncul sejumlah kasus yang menyeret perusahaan manajer investasi yang memasarkan reksa dana.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tercatat beberapa kali melakukan suspensi beli atas Kresna Asset Management. Sebelumnya, suspensi juga dilayangkan ke PT Sinarmas Asset Management atau Sinarmas AM.

Belum lepas dari ingatan publik, Satgas Waspada Investasi OJK menghentikan kegiatan perusahaan penasihat keuangan Jouska dan aliansi bisnis sekitarnya. Penghentian kegiatan itu dilakukan per 24 Juli 2020.

Mauldy menjelaskan, sejumlah kasus belakangan itu menimpa pada produk reksa dana. "Artinya, itu semua legal bukan investasi bodong. Yang ingin saya tekankan juga, dalam memilih (reksa dana dan MI) juga harus hati-hati,” kata Mauldy, dalam Talkshow Investasi yang diadakan alumni SMA 70 Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020.

Lebih jauh, Mauldy menyebutkan, bahwa tindakan OJK terhadap manajer investasi tersebut merupakan bentuk aksi supervisi regulator di industri pasar modal. Adapun, investasi di pasar modal tidak sama dengan menempatkan dana di perbankan.

Advertising
Advertising

Sebab, penempatan dana di bank mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara di sisi lain, investasi di pasar modal tidak ada yang bisa memberikan jaminan pertumbuhan, karena return bergerak mengikuti mekanisme pasar.

“Perlindungan di pasar modal itu adalah pengawasan kepada pelakunya. OJK melakukan pengawasan makanya ada yang disuspen, dibubarkan, lalu ada yang diberi sanksi. Itu merupakan supervisory action dari OJK,” katanya.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

16 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

20 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

5 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya