Fitra: Bantuan Gaji Pegawai di Bawah Rp 5 Juta Rentan Tak Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2020 07:03 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan halte Transjakarta Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.Halte Transjakarta tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Pasar Jaya Senen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran alias Fitra menyebut kebijakan bantuan gaji bagi pegawai berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan rentan tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

"Skema ini bagus untuk melindungi pekerja dan membantu perusahaan tetap berjalan, tidak melakukan PHK, tapi potensi masalahnya ada pada data pekerja yang menjadi dasar pemberian bantuan, yang akan berbasis data peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Misbah mengatakan saat ini banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, ada potensi banyak pekerja yang mestinya menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar.

Selain itu, Misbah berujar bahwa selama ini umum diketahui adanya praktek perusahaan sering melaporkan gaji karyawannya di bawah nilai gaji sebenarnya. Hal tersebut bertujuan mengurangi nilai kewajiban pembayaran iuran BPJS.

"Artinya ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi di atas Rp 5 juta, bukannya mereka yang belum terdaftar di BPJS," kata Misbah.

Kerentanan lainnya adalah bahwa penerima bantuan ini bisa saja pegawai dari perusahaan besar yang selama ini mengemplang pajak, atau juga perusahaan yang sudah mendapat insentif Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga, perusahaan tersebut bisa mendapat keuntungan ganda dari kebijakan ini.

<!--more-->

Mengingat besarnya potensi salah sasaran terkait validitas data tersebut, Misbah meminta pemerintah agar bisa mencari cara untuk mendapatkan data yang lebih mendekati kondisi sebenarnya. Data kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa jadi rujukan umum, namun sebaiknya disertai dengan langkah untuk melakukan verifikasi dan vaidasi ke perusahaan-perusahaan.

Cara lainnya, kata dia, dengan membuka peluang bagi perusahaan untuk melaporkan data pekerja mereka yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta ada 13,8 juta pekerja. Itu harus diverifikasi dan validasi.

"Langkah lain yang adalah membangun komunikasi dengan serikat pekerja atau serikat buruh untuk pendataan, pengaduan, pengawasan pekerja yang berhak namun belum masuk daftar penerima," ujar Misbah. Serta, membuka posko pengaduan bagi pekerja formal maupun informal yang dirugikan atau yang seharusnya masuk daftar tapi tidak terdaftar dan sebaliknya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. B

Erick menjelaskan bantuan kali ini akan berfokus kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. "Atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.

BLT Pekerja yang bakal diberikan kepada para pekerja tersebut adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Mekanisme tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Baca juga: 5 Catatan Penting Pro Kontra tentang Wacana Pemberian BLT Pekerja Rp 31,2 T

Berita terkait

PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

8 Desember 2023

PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan soal proyek infrastruktur yang dijamin perusahaan dengan nilai investasi Rp 411 triliun.

Baca Selengkapnya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi 9 Proyek Senilai Rp 44,8 miliar di Ponorogo

28 Juni 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi 9 Proyek Senilai Rp 44,8 miliar di Ponorogo

Penugasan khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk mengawasi dan evaluasi proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman PEN.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Catat Pemulihan Ekonomi Merata di Semua Wilayah RI, Ini Datanya

5 Juni 2023

Sri Mulyani Catat Pemulihan Ekonomi Merata di Semua Wilayah RI, Ini Datanya

Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sepanjang 2022

31 Desember 2022

5 Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sepanjang 2022

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menemukan 5 potensi korupsi dalam penelusurannya sepanjang 2022.

Baca Selengkapnya

Komite PEN Seperti Argentina, Airlangga: Menkes Bek Bertahan, Kepala BNPB Pemain Tengah

20 Desember 2022

Komite PEN Seperti Argentina, Airlangga: Menkes Bek Bertahan, Kepala BNPB Pemain Tengah

Airlangga Hartarto menganalogikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sebagai tim kesebelasan Argentina.

Baca Selengkapnya

Sepanjang 2022, Program Keringanan Utang Bantu 2.109 Debitur Kecil

6 Desember 2022

Sepanjang 2022, Program Keringanan Utang Bantu 2.109 Debitur Kecil

Program keringanan utang yang diluncurkan pemerintah pada tahun ini telah membantu 2.109 debitur kecil.

Baca Selengkapnya

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi 56,2 Persen, Kemenkeu: Kalau Tak Digunakan . . .

6 November 2022

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi 56,2 Persen, Kemenkeu: Kalau Tak Digunakan . . .

Kemenkeu mencatat realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp256,28 triliun atau 56,2 persen.

Baca Selengkapnya

Dana PEN Baru Terserap 50,3 Persen, Anggaran Kesehatan Terealisasi Rp 39,7 Triliun

17 Oktober 2022

Dana PEN Baru Terserap 50,3 Persen, Anggaran Kesehatan Terealisasi Rp 39,7 Triliun

Berdasarkan keseluruhan serapan dana PEN, biaya penanganan kesehatan tampak masih rendah terealisasi, yakni 32,4 persen atau Rp 39,7 triliun.

Baca Selengkapnya

Pamer Ruang Parkir Air, Anies Baswedan: Pertama di Indonesia

6 Oktober 2022

Pamer Ruang Parkir Air, Anies Baswedan: Pertama di Indonesia

Anies Baswedan menyebut Jakarta kini mempunyai tempat parkir sementara untuk menampung limpahan air sungai berbasis alam pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Insentif Pajak Bermasalah Rp 15,3 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

5 Oktober 2022

BPK Temukan Insentif Pajak Bermasalah Rp 15,3 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

BPK menemukan pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan 2021 senilai Rp 15,31 triliun yang belum sepenuhnya memadai. Apa kata Kemenkeu?

Baca Selengkapnya