Pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit dalam RAPBN 2021 menjadi 5,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pelebaran defisit tersebut bakal membawa rasio utang terhadap PDB Indonesia mendekati 40 persen.
Untuk itu, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta angka defisit yang dipatok tersebut tetap dijaga dengan sangat hati-hati. "Angkanya sudah diusulkan oleh Pemerintah dan dibahas bersama DPR. Jangan tiba-tiba sepihak dilakukan perubahan di luar rentang yang sudah disepakati," kata Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa pelebaran defisit terkait dengan utang yang akan menjadi beban generasi ke depan. Oleh karena itu, defisit dari anggaran negara harus tetap hati-hati dan mempertimbangkan aspek kebermanfaatan, efisiensi dan efektivitasnya.
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
22 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.