Edhy Prabowo Targetkan Kawasan Konservasi Laut 32,5 Juta Hektare hingga 2030
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 30 Juli 2020 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengejar target konservasi laut seluas 32,5 juta hektare atau 10 persen dari total kawasan perairan hingga 2030. Saat ini, luas kawasan laut yang telah dikonservasi baru mencakup 23,34 juta hektare atau 7,83 persen.
“Program pelestarian dan pengelolaan terumbu karang bagian program priortias kementerian dan lembaga. Dalam kerangka pembangunan nasional, kelautan punya potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi,” tutur Edhy di kantor Bappenas, Kamis, 30 Juli 2020.
Edhy menyatakan Indonesia mendominasi kawasan coral triangle area atau segitiga terumbu karang yang disebut-sebut memiliki potensi serupa dengan hutan amazon. Untuk mencapai konservasi laut melalui terumbu karang, pemerintah telah menggalakkan program coremap coral triangle initiative (CTI) sejak 2019 yang melibatkan beberapa negara seperti Filipina, Timor Leste, hingga Kepulauan Solomon.
Adapun program CTI ini, tutur Edhy, menjadi titik simpul penting untuk pelestarian rantai biota laut. “Kalau terumbu rusak, ini akan mengganggu biota laut dan berpotensi menuju kepunahan,” tuturnya.
Mengutip pernyataan dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP), Edhy mengatakan terumbu karang Indonesia memiliki nilai ekonomi mencapai US$ 37 miliar seandainya dikelola dan dilestarikan secara tepat. Nilai ekonomi ini dihitung hingga 2030. Sedangkan nilai ekonomi tiap tahun bisa mencapai US$ 2,6 miliar.
<!--more-->
Di samping itu menurut Edhy, upaya penanaman terumbu karang di laut sama halnya dengan penanaman pohon di kawasan daratan. Bahkan, kata dia, penanaman satu satu terumbu karang setara dengan 20 pohon. “Sehingga menanam satu juta terumbu karang di laut sama saja dengan menanam 20 juta pohon di dalam laut,” ucapnya.
Edhy menjelaskan, untuk mencapai target program konservasi, KKP telah menyusun skema marine protected area atau MPA. Skema kawasan lindung laut itu telah dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Kami menguraikan kawasan konservasi perairan untuk menjaga ekosistem yang kontribusi pada perekonomian nasional dan lokal. Komponen utama dalam memajukan kawasan kosnervasi akan ditangani secara terpadu dan berkelanjutan,” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA