Sejumlah anak mengamati terumbu karang saat mengikuti Pendidikan lingkungan hidup di Kampung Awat, Distrik Kofiau, Raja Ampat, Papua Barat, 27 April 2015. Anak-anak juga belajar untuk menjaga lingkungan khusunya terumbu karang dan hutan bakau. TEMPO/Hariandi Hafid
Himawan menjelaskan, pihaknya sudah menyusun pelbagai kegiatan untuk program CTI. Pertama, penguatan kelompok masyarakat pengawas di target kawasan konservasi. Kedua, implementasi pelkasanaan rencana aksi pengelolaan zona pesisir terpadu. Selanjutnya ketiga, implementasi rencana aski nasional untuk jenis prioritas di target kawasan konservasi.
“Kemudian keempat ada aksi pembangunan infrastruktur pendukung untuk wisata berbasis lingkungan atau ekowisata dan kelima adalah pembangunan skema pendanaan berkelanjutan,” katanya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2020, tutur Himawan, Bappenas melalui ICCTF telah menggandeng enam mitra pelaksana untuk menjalankan program-program CTI. Dia berharap coremap CTI bisa menjadi salah satu pengungkit di tengah pandemi Covid-19, khususnya bagi masyarakat pesisir.
“Kami juga berupaya meingkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian terumbu karang secara berkelanjutan,” ucapnya.