Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan bantuan secara simbolis kepada Petugas Satuan Pengamanan KAI dan KCI Egi Sandi Saputra (tengah) sebagai bentuk Apresiasi Kejujuran Kementerian BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Egi dan Mujenih diangkat menjadi pegawai tetap di anak perusahaan KAI yaitu Kereta Commuter Indonesia (KCI). ANTARA/Muhammad Adimaja
Tak kurang sudah ada lebih dari tiga insentif yang bisa dinikmati oleh pelaku usaha segmen UMKM yang terprogram dalam kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pelbagai program eksisting tersebut seperti pajak penghasilan final yang ditanggung pemerintah, subsidi bunga kredit, hingga jaminan kredit.
Pemerintah cukup menaruh perhatian besar kepada UMKM lantaran berjumlah hingga 66 juta pelaku dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari seratus juta orang. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sebelumnya menjanjikan bakal ada bantuan sosial tambahan khusus pelaku UMKM.
“Ada 12 juta pelaku UMKM sasaran yang bakal mendapatkan bansos berupa uang modal produktif,” katanya.
Per 25 Juni lalu, pemerintah juga menempatkan uang negara secara langsung kepada bank-bank milik negara seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN senilai Rp 30 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mengakselerasi penyaluran modal kerja baru dengan realisasi penyaluran hingga 22 Juli lalu mencapai Rp 43,5 triliun dengan 518.797 debitur.
Kementerian BUMN mengklaim mayoritas penerima penyaluran PEN tersebut ditujukan untuk pelaku usaha segmen UMKM.
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
2 hari lalu
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.