Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 25 Juli 2020 15:35 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan sejumlah pejabat pemerintahan kala hendak mengambil langkah cepat dalam menanggulangi dampak Covid-19. Padahal, ujar dia, pemerintah perlu menerapkan prosedur khusus dalam mendorong investasi dan kelancaran pembangunan ekonomi di tengah pagebluk.

"Ketika kita harus membuat aturan cepat itu kemudian ada trauma di kalangan beberapa pejabat, bahwa peraturan cepat itu sekarang masuk akal tapi nanti saat situasinya normal, akan dipersoalkan lagi seperti yang sudah-sudah seperti kasus Century," ujar dia dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 25 Juli 2020.

Kasus Century berkaitan dengan penggelontoran dana talangan untuk Bank Century di tengah krisis finansial 2008 lalu. Kala itu Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga diberi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Kebijakan tersebut dianggap merugikan keuangan negara.

Mahfud mengatakan pada waktu kebijakan tersebut diambil, semua pihak menyatakan langkah tersebut bagus. Namun kemudian, kala situasi sudah normal, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan merembet ke perkara pidana. Sehingga, kasus tersebut memberi trauma pada sejumlah kalangan. "Trauma seperti itu sampai sekarang masih ada."

Beralih kepada kebijakan penanganan dampak Covid-19, Mahfud mengatakan saat ini semua orang menyatakan menjamin. Pemerintah pun mengambil langkah cepat. Sebelum kebijakan itu ditempuh, ia telah mengumpulkan semua penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, KPK, BPKP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan lainnya, untuk memastikan semua kebijakan sudah sesuai aturan dan prosedur yang tepat.

Namun, ia khawatir kebijakan ini akan dipersoalkan di kemudian hari. "Semua menyatakan perlunya aturan darurat karena ini Covid-19, tapi ada juga yang mengatakan bahwa zaman Century juga begitu, bahwa harus cepat ditolong dan diselamatkan," ujar Mahfud. "Waktu itu enggak apa-apa, tapi begitu selesai baru dikatakan bahwa itu salah. Lalu ada yang dibawa ke penjara dan sebagainya, itu juga problem kita. Saya bukan mengeluh, tapi mohon dimaklumi kalau seperti itu terjadi."

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya