Bos Bukopin Jelaskan Detail soal Kesulitan Penarikan Dana Nasabah

Selasa, 21 Juli 2020 15:03 WIB

Nasabah sedang bertransaksi di mesin ATM Bank Bukopin.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Achmad Purwantono memastikan tidak ada pembatasan rekening bagi nasabah yang hendak menarik dana. Namun, ia membenarkan bahwa layanan Bukopin dibatasi hanya sekitar 40 nasabah per hari di kantor cabang kecil, dan bisa hingga 300 nasabah di kantor yang lebih besar, serta penarikan maksimum Rp 5 juta per hari.

"Kami enggak membatasi, bagaimana antrean mendeteksi rekening, enggak ada. Antrean itu chat bot, tidak ada pembatasan rekening. Setiap hari juga nasabah tetap kami layani untuk transaksi," ujar Rivan kepada Tempo, Senin, 20 Juli 2020.

Ia mengatakan nasabah bisa saja tidak dilayani lantaran telat mendaftar antrean dan bisa dilayani di hari lain. "Sistem chat bot tidak bisa lock rekening. Enggak mungkin batasi rekening. Kami bisa kena lembaga konsumen. Kami hanya mengikuti protokol kesehatan. Enggak ada."

Terkait dengan pembatasan nominal transaksi per hari, Rivan mengatakan adalah kebijakan yang juga diterapkan banyak perusahaan perbankan. Ia pun meminta nasabah agar tidak panik. "Kalau pembatasan pengambilan, kalau besar sekali kayaknya semua bank juga begitu, itu kan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak panik."

Rivan juga meminta maaf apabila ada ketidakpuasan nasabah bank dalam pelayanan beberapa waktu ke belakang. Ia tidak memungkiri bahwa sempat ada lonjakan transaksi lantaran beberapa isu yang menerpa perusahaannya itu. Namun, ia memastikan persoalan itu sudah selesai dalam dua pekan ke belakang dan bisa membuat nasabah lebih tenang.

<!--more-->

Sebelumnya, Seorang nasabah PT Bank Bukopin Tbk, Rianto, 50 Tahun, menceritakan kesulitannya mengambil dana dari tabungannya. "Ini sangat mengganggu, padahal saya butuh untuk biaya kuliah anak," ujar pria yang berdomisili di Bogor itu kepada Tempo, Jumat, 17 Juli 2020.

Rianto mengatakan kendala dalam penarikan duit itu sejatinya terasa sejak periode April hingga Mei 2020. Ia mengatakan kala itu nasabah sudah sulit mengambil uang melalui Anjungan Tunai mandiri. "ATM Bukopin tidak bisa dipakai, baik di atm sendiri maupun ATM bersama. Kadang-kadang bisa tapi hanya pada hari tertentu dan acak," ujar nasabah Bukopin sejak Tahun 2008 itu.

Dengan kendala penarikan tersebut, Rianto pun mengatakan kantor Bukopin kerap dipenuhi nasabah yang mengantre, khususnya di Kantor Pusat. Ia menduga kantor pusat dipenuhi nasabah lantaran nasabah bisa mengambil hingga Rp 25 juta di sana, lebih besar dari batas maksimum pengambilan di kantor cabang sebesar Rp 5 juta.

Lantaran ada kekhawatiran akan kondisi uangnya di Bukopin, pada kisaran bulan Juni 2020, Rianto memindahkan dananya dari deposito ke tabungan biasa. Ia pun berencana mengirim dananya ke rekening lain melalui sistem RTGS maupun SKN. Namun, kala itu pegawai perbankan berujar pengiriman akan memakan waktu lebih dari sepekan. Ia pun mengurungkan niatnya.

Pada awal Juli 2020, Rianto berencana mengambil dana sebesar sekitar Rp 100 juta untuk kebutuhan kuliah dua anaknya. Namun, kala ia mendatangi kantor Bukopin. Ternyata, kantor cabang bank tersebut sudah menerapkan sistem antrean melalui sistem online.

"Jadi mulai 9 Juli nasabah yang mau transaksi menggunakan antrean sistem online. Tapi, antrean ini hanya bisa 40 orang per hari per kantor cabang. Kalau tidak ada nomor antrean tidak boleh masuk," ujar Rianto.

<!--more-->

Akhirnya, Rianto pun baru mendapatkan nomor antrean untuk pengambilan pada 10 Juli 2020. Kala itu, ia berhasil mengambil dana Rp 5 juta dari Kantor Cabang BSD, Tangerang Selatan. Karena kebutuhannya cukup besar, ia pun berencana menransfer duitnya lagi melalui RTGS dan SKN, namun ia diberitahu bahwa sistemnya sedang offline.

"Saya butuh untuk sekolah dan kuliah anak saya, jadi saya berencana tiap hari ambil," ujar Rianto. Persoalan timbul ketika ia mengantre pada hari Senin, 13 Juli 2020. Ia mengatakan tidak mendapat nomor antrean lantaran kuotanya sudah penuh. ia pun mencoba di kantor cabang lain, seperti di Bogor dan Depok, namun tetap tidak bisa.

Tak menyerah, sehari setelahnya Rianto mengantre lagi. Lagi-lagi, ia kehabisan kuota di semua kantor cabang yang ia daftarkan. "Padahal saya sudah daftar sekitar pukul 06.00," ujar dia. Pendaftaran pada tanggal 16 dan 17 Juli 2020 ditolak lantaran kuotanya penuh. Ia pun menguji dengan mendaftar di Kantor Cabang Bandung dan Aceh, namun tetap gagal.

Dari sana, ia menduga bahwa rekeningnya telah dibatasi lantaran sebelumnya sudah berhasil menarik dana sebesar Rp 5 juta. "Bisa saja ada pembatasan agar tidak bisa ambil berturut-turut," tutur Rianto.

Ke depannya, Ia berharap manajemen Bukopin lebih transparan dengan memberikan penjelasan kepada nasabah mengenai kebijakan yang diambil. Ia pun meminta manajemen mengaktifkan kembali layanan pengambilan duit melalui ATM. "Tolong permudah aksesnya," tutur Rianto.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

7 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

9 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

27 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

41 hari lalu

Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Rekening Penipu dengan Mudah secara Online

54 hari lalu

Cara Cek Rekening Penipu dengan Mudah secara Online

Cara cek rekening penipu dapat dilakukan dengan mudah secara online. Salah satunya yakni menggunakan laman cekrekening.id.

Baca Selengkapnya

Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

26 Februari 2024

Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

BRI Prioritas merupakan program Bank BRI kepada nasabah untuk menikmati berbagai fasilitas eksklusif. Ini syarat jadi nasabah BRI Prioritas.

Baca Selengkapnya

Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar Diperpanjang Hingga 29 Februari, Ini Dampak Jika Terlewat

26 Februari 2024

Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar Diperpanjang Hingga 29 Februari, Ini Dampak Jika Terlewat

Jika terlambat mengaktivasi rekening, peserta Program Indonesia Pintar tidak akan menerima bantuan.

Baca Selengkapnya

KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

9 Februari 2024

KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

KPK mengimbau kepada penyelanggara negara maupun masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Mutasi Rekening, Manfaat, dan Cara Ceknya

3 Februari 2024

Mengenal Apa Itu Mutasi Rekening, Manfaat, dan Cara Ceknya

Mutasi rekening adalah istilah di dalam dunia perbankan yang perlu dipahami. Berikut pengertian, manfaat, dan cara pengecekannya yang mudah.

Baca Selengkapnya

Tabungan Orang Kaya di Atas Rp 5 Miliar Turun Drastis, Ini Kata Bos LPS

30 Januari 2024

Tabungan Orang Kaya di Atas Rp 5 Miliar Turun Drastis, Ini Kata Bos LPS

LPS melaporkan tabungan di atas Rp 5 miliar atau orang kaya menunjukkan tren penurunan. Mengapa?

Baca Selengkapnya