Kemenko Marves Proses Izin Pembuangan Limbah Tailing ke Laut

Selasa, 21 Juli 2020 10:18 WIB

Jodi Mahardi. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang memproses izin deep-sea mine tailings placement (DTSP) atau penempatan tambang tailing ke dalam laut. Saat ini terdapat empat perusahaan yang mengajukan izin pembuangan limbah tailing ke laut.

“Perizinan masih dalam proses,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kala dihubungi, Selasa, 21 Juli 2020.

Kementerian sejak awal tahun ini mengkaji proses DTSP di dua kawasan industri nikel berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Berdasarkan kajian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) beberapa waktu lalu, proyek pembuangan tailing ini akan menambah kehancuran wilayah pesisir dan pulau kecil di Pulau Obi. Di pulau tersebut terdapat 14 perusahaan tambang nikel yang mengeruk daratan pulau yang memiliki luas 254,2 hektare.

Aktivis lingkungan, Chalid Muhammad, sempat menyarankan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak ikut merestui perusahaan untuk membuang sampah tailing ke laut. “Ini bukan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembahasannya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan belum pernah dibahas di KKP,” tutur Chalid, kemarin.

Menurut Chalid, seandainya pembuangan tailing diizinkan, pemerintah akan mengalami kemunduran. Sebab, di banyak negara, kebijakan DTSP telah dilarang karena merugikan ekosistem. Begitu juga dengan Kanada, yakni negara yang pertama kali memberikan izin DTSP tersebut.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengkritik upaya pemerintah mengkaji pembuangan limbah tailing ke laut. Menurut dia, rencana itu sebaiknya segera diurungkan karena akan menyebabkan kerusakan ekosistem dan merugikan nelayan konvensional.

“Kalau tailing dibuang ke laut, yang akan bertahan bisa tangkap ikan hanya kapal kapal besar milik perusahaan. Nelayan kecil akan punah bersamaan dengan matinya ekosistem ZEE (zona ekonomi eksklusif),” ucapnya.

Menjawab kritik tersebut, Jodi mengatakan proses DTSP atau penempatan tambang tailing ke dalam laut menjadi opsi dari pembuangan akhir pencucian asam tingkat tinggi alias high pressure acid leaching (HPAL) yang disesuaikan dengan kondisi dua daerah tersebut.

“Karena di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara masih memiliki potensi gempa apabila dilakukan damn tailing di darat,” tutur Jodi.

Untuk menjaga ekosistem, pembuangan limbah diklaim akan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Jodi memastikan proses DSTP sudah melalui desain dan uji ilmiah oleh pakar berpengalaman, baik di luar maupun dalam negeri.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Suhu Laut Naik Pulau Pling Thailand Ditutup

7 hari lalu

Suhu Laut Naik Pulau Pling Thailand Ditutup

Sebelum penutupan Pulau Pling, Teluk Maya di Thailand sempat ditutup selama enam bulan pada tahun 2018

Baca Selengkapnya

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

21 hari lalu

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

21 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

23 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

25 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

25 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

30 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

36 hari lalu

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

41 hari lalu

Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Lebih dari 1.100 migran dan pengungsi termasuk 121 anak-anak tanpa pendamping diselamatkan di lepas pantai selatan Italia dalam waktu 24 jam

Baca Selengkapnya