Edhy Prabowo Ancam Cabut Izin Eksplorasi Pasir Laut Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2020 07:04 WIB

TEMPO.CO, Lampung Timur - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal segera mengecek perizinan perusahaan yang mengeksplorasi pasir laut di wilayah perairan laut Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

"Pak dirjen, kalau belum ada izinnya, ditangkap saja. Kalau ada izinnya, dicabut saja dulu," kata Menteri Edhy Prabowo saat berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Ahad, 19 Juli 2020.

Pernyataan Edhy tersebut terlontar saat menanggapi keluhan perwakilan nelayan yang mempersoalkan eksplorasi pasir laut oleh perusahaan penambang yang membuat nelayan resah. Ia lalu menugasi dirjen segera mengecek perizinan perusahaan tersebut dan berkoordinasi dengan nelayan dan Gubernur Lampung.

Edhy mengaku telah lama mendengar adanya penolakan nelayan atas eksplorasi pasir laut di perairan Lampung Timur. Ia pun meminta agar nelayan tenang dan memercayakan masalah itu kepada pemerintah.

"Enggak usah marah-marah, percayakan pada pemerintah. Pemerintah bersama rakyat, " kata Edhy kepada para nelayan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Lebih jauh Edhy menyebutkan Presiden Jokowi telah menugasinya terkait dua hal. Dua hal itu adalah berkomunikasi dengan nelayan dan membangun budi daya perikanan. "Jadi saya fokus dua hal ini. Kalau ada yang komplain, saya tidak peduli yang penting rakyat makan," ujarnya.

Sebelumnya, Chalid Muhammad, aktivis lingkungan mengundurkan diri dari Tim Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan bentukan Menteri Edhy Prabowo. Chalid menyebutkan ada perusahaan yang sudah ancang-ancang akan menambang pasir laut.

Chalid mengingatkan agar Edhy tak meloloskan rencana itu dengan memberikan izin kepada perusahaan. “Kami berharap Menteri KKP dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut karena dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi,” ujar Chalid pada Jumat petang, 17 Juli 2020.

Soal nama perusahaan tersebut, Chalid belum berkenan membeberkannya. Ia juga belum mengetahui apakah rencana perusahaan itu sudah disampaikan kepada Edhy atau belum.

Saat ini, sejumlah pemerintah daerah sudah memiliki aturan tentang penambangan pasir laut. Sedangkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden pada 2002 lalu juga sudah mengatur pengendalian penambangan pasir laut untuk kelestarian ekosistem.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

35 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

42 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 Desember 2023

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 Desember 2023

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 Desember 2023

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

30 November 2023

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.

Baca Selengkapnya

Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

29 November 2023

Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya