Erick Thohir Rancang Aturan Kewajiban Rapat Komisaris BUMN
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 19 Juli 2020 20:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membuat aturan tentang kehadiran para komisaris di perusahaan pelat merah untuk mengoptimalkan kinerja mereka. Berdasarkan aturan itu, komisaris minimal harus datang 50 persen dari total jumlah rapat yang digelar tiap bulan oleh perusahaan.
“Rugi bandar kalau mereka cuma sekali datang rapat tapi gajinya puluhan juta,” tutur Erick dalam wawancara bersama Majalah Tempo edisi 18 Juli 2020.
Di samping mengatur kehadiran, Erick akan membuat regulasi agar Kementerian BUMN berhak mengevaluasi kinerja komisaris dan direksi setiap tahun. Erick mengakui jumlah komisaris dan direksi di perusahaan milik negara terlalu besar dengan beban gaji yang tidak sedikit.
Bila dihitung secara bisnis, komposisi ini tidak terlampau efisien sehingga perlu direstrukturisasi. Karena itu, selama hampir sepuluh bulan menjabat sebagai menteri, Erick melakukan beberapa perombakan di BUMN.
Beberapa waktu lalu, misalnya, Erick memangkas jumlah direksi PT Pertamina (Persero) dari sebelas menjadi enam. Erick menyadari konsekuensi dari berkurangnya jumlah kursi ini membuat pelbagai pihak kecewa.
“Banyak pihak enggak happy ketika saya mengganti komisaris, direksi, bahkan deputi di kementerian. Tujuan saya ialah BUMN harus sehat dan tak terima lagi uang dari negara,” katanya.
<!--more-->
Kementerian BUMN tengah berupaya memeras jumlah perusahaan milik negara dari 107 perusahaan menjadi hanya 70-80 persen. Pengelompokannya lebih dulu dipotong dari 27 menjadi 12 kluster.
Rencana Erick belakangan disetujui Istana. Erick mengatakan Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN. Erick memastikan beleid anyar ini hanya akan mengatur penggabungan dan likuidasi BUMN untuk menyehatkan perusahaan. “Bukan menjual asetnya,” ucapnya.
Simak wawancara Tempo lainnya bersama Erick Thohir di Majalan Tempo edisi 18 Juli 2020 berjudul “Bancakan Jatah BUMN”.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO