Bank Mayapada Buka Suara Soal Rencana Diambil Alih Cathay

Senin, 13 Juli 2020 19:22 WIB

Bank Mayapada. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen PT Bank Mayapada International Tbk buka suara terkait rencana kelompok usaha jasa keuangan asal Taiwan, Cathay Financial Holdings Co. Ltd, yang diisukan segera mengambil alih perseroan. Direktur Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi tidak membenarkan maupun menampik isu tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini Cathay melalui Cathay Life Insurance merupakan salah satu pemegang saham pengendali Bank Mayapada. “Mereka (Cathay) memang punya keinginan untuk meningkatkan porsi kemilikannya sebagai bagian dari langkah strategis jangka panjang,” tuturnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 13 Juli 2020.

Meski demikian, Haryono belum menjelaskan nilai valuasi dari modal yang akan dibenamkan perusahaan Taiwan itu di Bank Mayapada Internasional. Hari-hari ini, kata dia, jumlah saham dan komposisi kepemilikannya masih dalam tahap pembahasan oleh Cathay.

“Waktunya kapan juga masih dipersiapkan oleh Cathay,” tuturnya. Sedangkan pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menyatakan saat ini belum ada pembahasan apa pun. “Belum ada pembicaraan,” katanya, singkat.

Cathay diketahui telah mengempit 37,33 persen saham di Bank Mayapada Internasional. Otoritas Jasa Keuangan pun sudah memberi lampu hijau untuk Cathay, perusahaan dengan aset total US$ 340 miliar, mengambil 51 persen atau lebih saham Bank Mayapada.

Advertising
Advertising

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan Slamet Edy Purnomo mengatakan Cathay sedang melakukan uji tuntas. “Asalkan punya komitmen untuk pengembangan bank yang lebih baik. Cathay adalah perusahaan besar yang sudah tidak diragukan lagi,” ujar Slamet.

Bank Mayapada Internasional masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu dari tujuh bank yang bermasalah berdasarkan audit lembaga tersebut terhadap pengawasan OJK kepada bank umum periode 2017-2019.

Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi 11 Juli, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.

Menurut Slamet, indikasi pelanggaran BMPK tersebut ditemukan oleh OJK. Temuan itu lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK. Menurut Slamet, setelah temuan tersebut, OJK langsung menyusun rencana aksi agar pemilik Bank Mayapada Internasional menyelesaikan masalah tersebut. Tahir, pemilik bank, kata Slamet, sudah berkomitmen untuk merampungkan pelanggaran BMPK tersebut.

Komitmen penyelesaian itu salah satunya melalui penambahan modal ke bank. Adapun Tahir telah menambah modal berupa Rp 3,5 triliun dalam bentuk aset dan Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai.

Slamet mengakui tambahan modal itu belum cukup untuk menutup konsentrasi kredit ke empat grup yang mencapai Rp 24,1 triliun. OJK telah meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambilalih aset yang diagunkan oleh empat grup tersebut “Nilai agunannya Rp 17,9 triliun,” ujar Slamet.

Saat ini, kata Slamet, Bank Mayapada sedang berusaha menjual aset-aset tersebut agar bisa ditambahkan menjadi modal bank. Bila hasilnya masih kurang, Tahir disebut siap merogoh aset pribadinya. “Berikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan langkah perbaikan,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, OJK yakin, masuknya Cathay sebagai pengendali, tambahan modal dari Tahir dan penjualan aset agunan bisa membereskan masalah Mayapada. “Jadi nasabah tidak perlu khawatir,” kata Slamet.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | KHAIRUL ANAM | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

6 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya