Tiga Pilot Dicokok karena Narkotika, Kemenhub Takkan Intervensi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 11 Juli 2020 16:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum terkait penangkapan tiga pilot karena perkara narkotika kepada kepolisian. Novie memastikan Kemenhub tidak akan mengintervensi penegakan hukum.
“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Kementerian Perhubungan mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot atau personel penerbangan,” tutur Novie di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.
Adapun kepada pihak maskapai, Novie akan meminta manajemen melakukan tes berkala dan sosialisasi kepada pegawainya untuk mencegah munculnya kasus baru. Dia juga mengimbau operator penerbangan untuk tidak melindungi personel yang menggunakan obat-obat terlarang.
Novie menyatakan Kemenhub telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan yang bebas dari penggunaan narkotika. Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara acak di bandara diseluruh Indonesia.
Pemberantasan pemakaian narkotika dalam penerbangan pun dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tapi juga para personel penerbangan. “Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” ucap Novie.
<!--more-->
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta.
Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. Dua pilot dengan inisial DC dan DSK dilaporkan merupakan pilot dari bendera maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia—anak usaha Garuda.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 Juli 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, perseroan bakal melakukan tes terhadap karyawan secara berkala.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YUSUF MANURUNG