Asumsi Makro RAPBN 2021 Disepakati, Kurs Dipatok 13.700-14.900
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 9 Juli 2020 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui asumsi dasar makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 atau RAPBN 2021. Tercatat beberapa indikator berubah dari usulan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal.
Asumsi makro tersebut sebelumnya telah disepakati bersama Panitia Kerja pemerintah dan Badan Anggaran. Selain asumsi ekonomi makro, disepakati pula kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk tahun depan.
"Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Kebijakan Subsidi, dan Defisit Anggaran Tahun 2021 dapat disetujui bersama?" kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat bersama pemerintah, Kamis, 9 Juli 2020. Pertanyaan Said diikuti jawaban setuju dari peserta rapat, ia pun mengetok palu.
Beberapa poin yang telah disepakati antara lain nilai tukar rupiah. Di dalam RAPBN 2021, asumsi nilai tukar rupiah yang disepakati adalah Rp 13.700-14.900 per dolar Amerika Serikat. Sebelumnya, dalam KEM PPKF, kurs diusulkan Rp 14.900-15.300 per dolar AS.
Selain itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun dipatok 6,29-8,29 persen. Di dalam KEM PPKF, indikator tersebut diusulkan 6,67-9,56 persen. Begitu pula harga minyak mentah Indonesia disepakati US$ 42-45 per barel. Sebelumnya, harga tersebut diusulkan US$ 40-50 per barel.
Indikator lainnya adalah lifting minyak bumi yang disepakati 690-710 ribu barel per hari. Pada KEM PPKF, angka tersebut diusulkan 677-737 ribu barel per hari. Sementara asumsi lifting gas bumi disepakati 990-1.010 ribu barel setara minyak per hari, dari usulan 1.085-1.173 barel setara minyak per hari.
Adapun indikator yang hasil kesepakatannya sama dengan usulan di KEM PPKF antara lain pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan 4,5-5,5 persen, serta laju inflasi 2,0-4,0 persen pada tahun depan.