Per Jumat Ini, Perjalanan Kereta dari Bandung ke Jakarta Ditambah
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 9 Juli 2020 04:25 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan, mulai akhir pekan ini frekuensi kereta dari Stasiun Bandung menuju Jakarta ditambah. ”Terhitung mulai Jumat, 10 Juli 2020, PT KAI kembali menambah 3 perjalanan kereta jarak jauh dari Bandung menuju Jakarta,” kata dia, Rabu, 8 Juli 2020.
Noxy merinci tiga perjalanan kereta tersebut yakni Kereta Api Argo Parahyangan yang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 04.55 WIB. Kereta kedua berangkat pukul 06.45 WIB, dan ketiga berangkat pada pukul 11.10 WIB.
Tiga perjalanan kereta tersebut sementara beroperasi hanya setiap akhir pekan. “Pada tahap awal KA Argo Parahyangan akan dioperasikan pada akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin,” ucap Noxy. "Karena minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api jarak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa."
Pemesanan tiket kereta bisa dipesan via aplikasi KAI Acces atau channel penjualan resmi lainnya. Pembelian tiket kereta juga bisa dilakukan di stasiun pemberangkatan yang akan dibuka 3 jam sebelum jadwal Keberangkatan kereta.
<!--more-->
KA Argo Parahyangan rute Bandung dan berakhir di Stasiun Gambir Jakarta itu akan melayani penumpang di sejumlah stasiun antara yakni Stasiun Cimahi, Purwakarta, Bekasi, dan Jatinegara.
Dengan penambahan 3 perjalanan kereta menuju Jakarta pada 10 Juli 2020, PT KAI sudah mengoperasikan 12 kereta jarak jauh dan 46 kereta lokal, atau total 58 perjalanan kereta.
Kereta jarak jauh tersebut yakni 6 perjalanan KA Argo Parahyangan rute Bandung-Gambir, 2 perjalanan KA Turangga rute Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir, 2 perjalanan KA Serayu Pagi rute Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen, serta 2 perjalanan KA Kahuripan rute Kiracondong-Blitar.
PT KAI masih menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api, khususnya protokol lebih ketat untuk penumpang kereta jarak jauh. Sejumlah protokol kesehatan itu di antaranya okupansi masih dibatasi untuk menerapkan physical distancing, penumpang kereta jarak jauh wajib mengenakan face-shield yang disediakan PT KAI. Selain itu penumpang wajib mengantungi surat keterangan uji tes PCR atau Rapid-Test dengan hasil negatif atau non reaktif yang berlaku 14 hari yang harus ditunjukkan saat boarding.