Usai Ditegur Jokowi, Sri Mulyani Transfer Dini Insentif Tim Medis

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 8 Juli 2020 12:57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. Instagram.com/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mentrasfer lebih awal anggaran Rp 1,3 triliun untuk insentif tenaga kesehatan di daerah. Cara baru ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah karena rendahnya serapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.

"Jadi kami siapkan dulu uangnya di daerah," kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Besaran anggaran ini sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di daerah. Jumlah ini berasal dari rekomendasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan.

Adapun kemarahan Jokowi ini diluapkan kepada para menteri dalam sidang kabinet 18 Juni 2020 lalu. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.

Total anggaran kesehatan kini Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan Rp 300 miliar untuk santunan kematian.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Mekanisme transfer lebih awal ini adalah terobosan kebijakan baru yang diambil Menkeu Sri Mulyani. Sebelumnya, insentif tenaga kesehatan di daerah baru cari setelah ada proses verifikasi berlapis-lapis, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kota sampai ke Kemenkes. Sampai 30 Juni, jumlah anggaran yang sudah diberikan untuk tenaga kesehatan mencapai Rp 58,3 miliar.

Setelah Jokowi marah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga memangkas prosedur pencairan anggaran kesehatan. Sehingga, verifikasi untuk insentif tenaga kesehatan cukup di daerah saja. Artinya, ketika butuh pencairan, Dinas Kesehatan di daerah tinggal meminta anggarannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pemangkasan birokrasi ini juga berlaku untuk santunan kematian. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa mengatakan, santunan akan diberikan lebih awal kepada tenaga kesehatan yang gugur. "Yang penting sudah (disalurkan), nanti sambil dokumennya (verifikasi) kami kejar," kata dia.

Adapun rinciannya yaitu pertama untuk insentif tenaga kesehatan. Dokter spesialis Rp 75 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara santunan kematian Rp 300 juta per orang.

Berita terkait

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

1 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

3 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

11 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

12 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

13 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

13 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya