Ini Sebab Sri Mulyani Beri Sanksi Tunda Penyaluran DAU 6 Daerah

Rabu, 8 Juli 2020 05:34 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini masih ada enam daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran dana alokasi khusus sebesar 35 persen.

"Sampai saat ini ada enam daerah; satu daerah masih belum melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan lima daerah karena laporannya belum sesuai," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, Selasa, 7 Juli 2020.

Dengan demikian, secara umum Sri Mulyani mengatakan 541 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dan satu daerah belum menyerahkan laporan tersebut. Kendati demikian, ia tidak menyebut daerah-daerah tersebut.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, 536 daerah terpantau laporan penyesuaian APBD-nya telah memenuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020.

Adapun hal-hal tersebut tetap memperhatikan pemenuhan rasionalisasi belanja barang atau jasa, dan belanja modal dengan relaksasi minimum 35 persen.

Selain itu penurunan pendapatan asli daerah yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian juga menjadi tinjauan. Kebijakan tersebut juga memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah daerah. Pertama, bagi pemda yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD dapat segera menyampaikan laporan.

Kedua, bagi pemda yang Laporan Penyesuaian APBD-nya belum sesuai ketentuan dan kriteria dapat segera melakukan revisi laporan tersebut dan menyampaikan kembali kepada Kemenkeu dan Kemendagri. Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.

Namun apabila pemda tidak segera merevisi dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, juru bicara menteri keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya Mei lalu menyampaikan bahwa DAU daerah terkait tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah,” kata Rahayu.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

31 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

5 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

16 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

21 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya