DPR Pertanyakan Penggabungan OJK di Fit and Proper Test BI
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 7 Juli 2020 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan fraksi Partai Nasdem Rudi Hartono Bangun mempertanyakan ihwal wacana peleburan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ke Bank Indonesia. Hal itu dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon deputi gubernur BI, Juda Agung.
"OJK akan dilebur, bagaimana pandangan Anda? Dan bagaimana beban BI dalam pngawasan perbankan dan IKNB?" kata Rudi di gedung DPR, Jakarta, 7 Juli 2020.
Anggota komisi XI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bertu Merlas juga mempertanyakan hal senada.
"OJK kan katanya bakal dilebur di BI, makanya saya ingn denger pendapat bapak terkait hal ini," kata dia.
Otoritas Jasa Keuangan saat ini sedang menuai sorotan publik di tengah pandemi Covid-19. Belakangan, muncul kabar jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin mengembalikan kewenangan OJK kepada Bank Indonesia.
Sejumlah pihak pun mendukung rencana Jokowi ini. "OJK nyata sekali tidak menunjukkan kinerja yang baik, bukan hanya saat pandemi, sebelum itu juga," kata pakar asuransi Irvan Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Eriko Sotarduga mengatakan, belum ada permintaan secara resmi di pemerintah kepada DPR ihwal rencana ini. Namun jika memang nanti ada permintaan resmi, maka pembahasan pun akan dilakukan. "Kami siap untuk membahas lebih lanjut," kata dia.
Adapun Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan kabar pengembalian fungsi pengawasan perbankan ke OJK tersebut tak jelas asal muasalnya. "OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan pandemi Covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 2 Juni 2020.
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO