Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Ini Deretan Kerugiannya

Senin, 6 Juli 2020 06:49 WIB

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek. Kebijakan itu juga dinilai rawan penyimpangan bila tak diikuti dengan pengawasan yang ketat.

Pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Yonvitner, misalnya. Ia menilai ekspor benih lobster bukan hal mendesak di sektor perikanan. Dari kacamatanya ia melihat hal itu hanya menguntungkan nelayan penangkap dan eksportir dalam jangka pendek saja.

“Menurut saya nelayan bisa dapat pendapatan cepat, eksportir juga bisa dapat untung. Besaran keuntungan tentu selisih dari harga jual di luar setelah dikurang harga dasar nelayan dan bea ekspor di pintu keluar,” kata Yonvitner ketika dihubungi, Ahad, 5 Juli 2020.

Kebijakan itu, menurut dia, malah dinilai akan kontraproduktif dengan tujuan jangka panjang ekspor Indonesia. Sebab, ketika keran ekspor benih lobster dibuka, usaha budidaya di negara tujuan ekspor seperti Vietnam akan hidup. "Ketika budidaya tumbuh, otomatis hasil budidaya mereka akan bersaing dengan budidaya kita."

Selain mendapatkan keuntungan dengan membuka keran ekspor saat ini, Yonvitner mengakui kerugian juga akan hadir mengikuti. Salah satunya, dia melihat akan terjadi potensi kebocoran ekspor yang tinggi terkait dengan pengawasan.

Advertising
Advertising

“Saat Bu Susi (Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan) yang (ekspor benih bening lobster) dilarang saja masih banyak yang bocor, kalau sekarang dengan legalisasi tidak ada yang bisa menjamin juga tidak akan bocor,” tutur Yonvitner.

Oleh karena itu, antisipasi yang dapat dilakukan adalah pemerintah perlu menyiapkan sanksi bagi eksportir yang nakal dan pengawasan semua pintu keluar baik resmi atau tidak baik laut maupun udara.

<!--more-->

“Selain itu, harga dasar benih harus berdasarkan ketetapan pemerintah, dan eksportir yang tidak sanggup memenuhi harus dicabut izinnya. Terakhir, pendapatan negara yang harus diperhatikan dengan merevisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhudan. Ia meminta Edhy Prabowo untuk tidak gegabah dalam melakukan ekspor benih.

Pasalnya, menurut dia, tata kelola yang sudah disusun Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya terindikasi dilanggar oleh eksportir.

Ia menilai seharusnya ada pengecekan lapangan terlebih dahulu. "Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut telah melakukan budidaya, cek lokasi KJA (keramba jaring apung), cek kelompok nelayan yang sudah dapat legalitas dan cek apakah sudah melakukan panen secara berkelanjutan,” ucapnya.

Regulasi tersebut, menurut Abdi, tidak menjamin daya saing Indonesia, khususnya dari sisi ketersediaan benih lobster di pasar global akan meningkat dan dapat menyebabkan harga benih akan jatuh. Sebab, potensi benih lobster di Indonesia belum pernah dihitung dan dirilis secara resmi. "Yang ada (hingga saat ini adalah) data potensi lobster dan estimasi BL (benih lobster) berdasarkan potensi lobster,” tuturnya.

Ekspor benih lobster kembali dipersoalkan ketika belakangan diketahui jumlah perusahaan eksportir benur lobster terus bertambah semenjak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan aturan yang memperbolehkan praktik tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, jumlahnya telah mencapai 30 perusahaan.

Menteri Edhy Prabowo menjamin penetapan eksportir benih lobster, termasuk yang berkaitan dengan politikus, telah melalui prosedur yang baku, tanpa keistimewaan. “Semua proses kan ada panitianya. Saya minta siapa saja wajib dilayani,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat malam, 3 Juli lalu. “Semua yang diberi izin itu yang sudah menyiapkan budi dayanya.”

BISNIS

Berita terkait

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

11 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

26 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

33 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

33 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya