Perusahaan Lakukan PHK karena Force Majeure? Ini Hak Karyawan

Sabtu, 4 Juli 2020 14:15 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan karyawan harus mempertanyakan sejumlah informasi dan hak-hak yang didapat saat perusahaan hendak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena alasan force majeure alias keadaan kahar.

Pertama, karyawan harus meminta perusahaan membuktikan bahwa kondisi yang dialami manajemen benar-benar tergolong dalam situasi yang memaksa. “Kondisi kahar merupakan keadaan ketika perusahaan sama sekali tidak mampu melanjutkan kerja sama karena kerugian yang dialami,” ujar Haiyani dalam diskusi virtual, Sabtu, 4 Juli 2020.

Sesuai dengan Pasal 164 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, perusahaan bisa melakukan PHK karena force majeure apabila manajemen mencatatkan kerugian secara terus-menerus dalam dua tahun terakhir. Karena itu, kata dia, pekerja harus memastikan apakah kerugian yang dialami perusahaannya memang sudah terjadi sebelum Covid-19 atau selama Covid-19.

Bila terkait Covid-19, seharusnya kondisi perusahaan tidak tergolong kahar. Sebab, status kahar harus diputuskan oleh pemerintah melalui kebijakan atau regulasi. “Sedangkan saat ini belum ada kebijakan force majeure tersebut,” tutur Haiyani.

Selanjutnya, ia mengungkap, perusahaan yang memecat karyawan karena situasi kahar mesti tetap membayarkan kewajibannya. Hak-hak ini meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Adapun berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat lebih dari tiga juta pekerja yang telah terimbas PHK, dirumahkan, serta migran yang dipulangkan atau gagal berangkat. Dari jumlah itu, 308.221 orang terkena PHK. Kemudian, 1.058.000 orang dirumahkan dan sisanya adalah migran.

Haiyani menjelaskan, sejatinya terdapat langkah-langkah alternatif untuk menghindari PHK di perusahaan. Misalnya, manajemen dapat mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, memangkas shift kerja, serta membatasi atau menghapus kerja lembur.

Kemudian, manajemen dapat mengurangi jam kerja atau hari kerja, meliburkan karyawan secara bergantian, tidak memperpanjang kontrak karyawan non-tetap, dan memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat.

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

4 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

8 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

9 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

13 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

13 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

16 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

21 hari lalu

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.

Baca Selengkapnya