Inovasi untuk Negeri, bank bjb Ikut Sukseskan Samsat Online Nasional

Jumat, 3 Juli 2020 15:28 WIB

INFO BISNIS– Kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi kebutuhan yang relevan dengan situasi zaman kini. Sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, bank bjb menghadirkan sejumlah layanan yang dapat digunakan, salah satunya adalah Samsat Online Nasional (Samolnas) yang dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Samolnas merupakan layanan pembayaran PKB secara online yang diinisiasi oleh Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Layanan ini dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Samolnas yang tersedia untuk diunduh di Google Play Store. Dengan Samolnas, pembayaran PKB tahunan yang biasanya dilakukan di Kantor Samsat dapat dituntaskan dalam beberapa klik jari saja.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan pengadopsian layanan yang ikut diinisiasi perseroan untuk diimplementasikan secara nasional ini merupakan bukti nyata apresiasi atas kerja-kerja perseroan. Layanan ini dapat diterima secara luas karena sesuai dengan tujuan inovasi yang dilakukan perseroan, yakni untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Berbagai langkah inovasi yang dilakukan bank bjb selalu berorientasi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dan nasabah setia. Karena itu, perusahaan selalu berinisiatif melakukan perubahan dan memperbaiki kualitas layanan secara berkala. Hal tersebut sesuai dengan karakter dan jati diri bank bjb yang senantiasa menempatkan diri di garda terdepan untuk menyambut perubahan sesuai dengan peran perseroan sebagai agen perubahan nasional," kata Widi.

Advertising
Advertising

Apresiasi yang antusias dari masyarakat luas terhadap inovasi-inovasi yang di hasilkan perusahaan, menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan perseroan untuk terus berkarya dan berinovasi demi membangun negeri. Melalui layanan E-Tax bank bjb terus berinovasi mengembangkan layanan pembayaran seluruh pajak daerah seperti Samsat J’Bret, Tabungan SAMSAT (T-Samsat), E-Samsat Banten, Samolnas, Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, dan retribusi daerah.

Dengan adanya Samolnas ini, kini warga tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samolnas yang menjadi program nasional ini diterapkan secara menyeluruh di berbagai daerah. Saat ini, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi.

Cara membayar PKB menggunakan aplikasi Sambolnas dimulai dengan mengklik menu pendaftaran, dan kemudian mengisi data. Setelah itu, akan muncul besaran pajak dan kode bayar yang diperlukan saat pembayaran. Kode Bayar ini hanya berlaku selama 2 jam setelah proses pembayaran. Karena itu, pembayaran harus sesegera mungkin dilakukan. Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan E-Channel perbankan (E-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama. Bagi nasabah bank bjb yang hendak memanfaatkan layanan Samolnas, pembayaran bisa dilakukan via teller, ATM, maupun aplikasi bjb DIGI.

Setelah melakukan pembayaran, maka wajib pajak akan dikirimkan E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran. Dalam rentang waktu tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Wajib pajak harus membawa sejumlah dokumen untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli ini, antara lain KTP asli, surat kuasa (jika diwakilkan), STNK asli, SKPD/TBPKB terakhir asli, dan bukti pembayaran.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya