Komisaris BUMN Disebut Rangkap Jabatan, BPK: Sudah Pensiun

Selasa, 30 Juni 2020 05:05 WIB

Kementerian BUMN Gelar Konferensi Pers Lewat Medsos.

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, mengatakan pejabat yang berstatus sebagai komisaris di perusahaan BUMN telah pensiun dari lembaga audit sejak 2017. Pernyataan ini ia ungkapkan untuk menanggapi temuan Ombudsman RI tentang adanya petinggi BPK yang merangkap jabatan menjadi bos di perusahaan pelat merah.

“Ada empat (pejabat BPK) dan semuanya sudah pensiun. Pensiun sejak 2017. Ombudsman RI belum konfirmasi saat rilis (temuan),” tutur Achsanul dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 29 Juni 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna melalui Tim Humas dan Kerja Sama Internasional BPK juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar dobel jabatan tersebut. Melalui lembar pernyataannya, Agung menyatakan tidak ada satu pun pejabat atau pegawai aktif di BPK yang menjadi komisaris di BUMN atau BUMD.

“BPK perlu menjelaskan terdapat pegawai berstatus pensiunan BPK dan pegawai berstatus dipekerjakan di Kementerian yang menjabat Komisaris BUMN saat ini,” tuturnya.

BPK pun, ujar dia, telah memiliki aturan terkait kode etik tentang rangkap jabatan yang termaktub dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Meski demikian, lembaga audit meminta masyarkat untuk melaporkan kepada Majelis Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK seandainya terdapat pegawai yang memang melanggar prinsip tersebut.

Advertising
Advertising

Laporan ini bisa disampaikan melalui situs resmi BPK www.bpk.go.id. Masyarakat juga dapat menyerahkan kepada sekretariat MKKE melalui surat elektronik ke alamat itama.pi@bpk.go.id.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, sebelumnya menyatakan ada personel Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga BPK yang menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. "Apakah kita masih mau argumen bahwa kita negara yang bisa menjaga etika, bahkan lembaga penegak hukum dan pengawas pun jadi komisaris," ujar Alamsyah dalam konferensi video, 28 Juni 2020.

Alamsyah mengaku tidak mengerti urgensi dari penunjukan personel lembaga pengawas dan penegak hukum tersebut di jajaran komisaris perseroan. Ia yakin ada alasan di balik penunjukkan tersebut. Untuk itu, ia mengatakan bakal menanyakan langsung kepada Kementerian BUMN terkait kondisi tersebut.

Berdasarkan data instansi non kementerian asal para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan pada 2019, Ombudsman mencatat 27 orang berasal dari TNI, 13 orang dari Polri, 12 orang dari Kejaksaan. Kemudian, 11 orang dari Pemerintah Daerah dan 10 orang dari Badan Intelijen Negara.

Selanjutnya, 10 orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 6 orang dari Kantor Presiden atau Kantor Wakil Presiden, dan Kantor Staf Presiden, 4 orang dari BPK, serta 19 dari instansi lainnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

13 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

3 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

4 hari lalu

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya