Syarat Berpergian Diperlonggar, Okupansi Pesawat Bakal Meningkat

Minggu, 28 Juni 2020 14:23 WIB

Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 14 Mei 2020. Kementerian Perhubungan mewajibkan semua calon penumpang yang akan menggunakan pesawat memiliki surat kesehatan, surat negatif COVID-19 dari Rumah Sakit sebagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia National Air Carriers Association atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) optimistis tren okupansi pesawat segera meningkat setelah pemerintah melonggarkan masa berlaku dokumen bebas Covid-19. Pelonggaran itu tertuang dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

"Salah satu faktor meningkatnya load factor juga kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap peraturan yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tutur Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja kepada Tempo, Ahad, 28 Juni 2020.

Naiknya persentase jumlah penumpang dari kondisi sebelumnya pun diharapkan terjadi seiring dengan penurunan kurva Covid-19. Namun, kata Denon, perlu pengetatan protokol keamanan dan kesehatan di simpul transportasi khususnya bandara serta di dalam armada pesawat.

Sejauh ini, selain mengikuti aturan tim Gugus Tugas dan Kementerian Perhubungan, sektor penerbangan memiliki acuan internasional, yakni Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO. Jika seluruh aturan dipatuhi dan jumlah penularan Covid-19 menurun, Denon yakin tren kegiatan penerbangan akan segera kembali pulih.

Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 sebelumnya terbit pada 26 Juni 2020. Menyitir isi beleid itu, pemerintah memperlonggar masa berlaku tes swab atau PCR bagi penumpang angkutan jarak jauh yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan rapid test yang semula tiga hari juga menjadi dua minggu.

Advertising
Advertising

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan tersebut dapat memperbesar potensi serta risiko penularan Corona. Ia pun mengingatkan agar seluruh operator transportasi mengutamakan protokol yang berlaku.

"Bisa diantisipasi kalau penumpang dan operator patuh menerapkan protokol kesehatan. Operator harus betul-betul konsentrasi memastikan protokol jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan terpenuhi," kata Tulus.

Berita terkait

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

22 jam lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

3 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

5 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

6 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

7 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

7 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

8 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya