Begini Syarat Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 27 Juni 2020 11:54 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 1,2 dan 3 tidak memerlukan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya, pemerintah akan segera mencairkan insentif untuk peserta tahap 1 dan tahap 2 pada pekan depan. Selanjutnya, baru disusul dengan pencairan insentif untuk peserta tahap 3.

Para peserta Kartu Prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana program mengingatkan peserta untuk memenuhi syarat-syarat pencairan terlebih dulu.

Ada lima syarat yang dipaparkan dalam laman Instagram @prakerja.go.id. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan. Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif. Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.

Syarat keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun Kartu Prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Manajemen Kartu Prakerja juga mengunduh tata cara upgrade aku e-wallet agar peserta tidak perlu bingung.

Berikut ini langkah-langkahnya sesuai provider e-wallet yang dipilih peserta:

- Upgrade akun LinkAja

1. Klik 'Akun', klik 'Tipe Akun' dan klik 'Upgrade Full-Service'
2. Lengkapi data diri seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto wajah sesuai instruksi. Pastikan foto wajah sesuai KTP, terlihat jelas dan tidak buram

- Upgrade akun OVO

1. Klik banner 'Upgrade' pada halaman utama aplikasi Ovo atau masuk ke menu 'Profile' dan klik menu 'Upgrade'
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.


- Upgrade akun GoPay

1. Klik 'Lainnya' pada menu GoPay, klik 'Upgrade ke GoPay Plus', dan klik 'Upgrade sekarang'
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih 'Kirim dokumen'

BISNIS

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

1 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

9 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

10 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

17 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

17 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya