Penggunaan Sepeda Saat Pandemi Bakal Diatur Kemenhub

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 26 Juni 2020 19:44 WIB

Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Ahad, 21 Juni 2020. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut perlu adanya regulasi yang mengatur pengguna sepeda menangkap adanya tren meningkatnya budaya bersepeda di masyarakat di masa new normal ini.

Regulasi tersebut dapat dimasukkan dalam revisi UU No.22/2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Peraturan menteri perhubungan, atau hanya aturan dari pemerintah daerah baik Gubernur atau Walikota/Bupati.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pembelian sepeda di beberapa toko memang meningkat, karena minat masyarakat bersepeda semakin tinggi. Hal ini terangnya, seperti yang terjadi di Tokyo, Jepang yang terjadi peningkatan pengguna sepeda sebagai moda alternatif menghindari Covid-19 yang mungkin menyebar di angkutan umum.

"Mereka menghindari kereta yang penuh dan potensi penyebaran Covid-19 menggunakan sepeda, ada kecenderungan demikian. Namun, di Indonesia ini dari sisi pembelian sepeda di toko ada kenaikan, tapi kecenderungan jadinya kebutuhan berolah raga atau kepentingan pribadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 26 Juni 2020.

Dia menyebut saat ini Kemenhub tengah menyiapkan aturan mengenai personal mobile device, penggunaan alat pribadi untuk kepentingan masyarakat. Aturan ini terangnya, sudah ditandatangani Menhub guna meregulasi penggunaan kendaraan personal seperti hoverboard, sepeda listrik, otoped, unicycle, skuter listrik hingga sepeda.

Advertising
Advertising

Aturannya sudah dilakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait, tinggal menunggu afirmasi dari Kemenkumham. Kendaraan tertentu dengan penggerak listrik ini diharapkan menjadi kendaraan first mile dan last mile yang digunakan dari rumah ke tempat angkutan umum dan dilanjut untuk penggunaan sampai ke tujuan.

Menurutnya, ada kecenderungan tren sepeda di Indonesia digunakan bukan sebagai angkutan transportasi sehari-hari, tetapi sebagai media berolah raga atau sosialisasi. Adapun, secara regulasi penggunaan sepeda sudah dicantumkan dalam UU No.22/2009 yang termasuk ke dalam kendaraan dengan penggerak bukan mesin.

Khusus kendaraan jenis ini, biasanya diatur oleh pemerintah daerah. Pihaknya, akan mendorong aturan dibentuk oleh pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Solo dan Bandung.

"Mungkin ini sejalan revisi UU No. 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas polri, nampaknya klasifikasi jenis moda transportasi darat perlu ada perbedaan dengan yang lama, sepeda motor mesin, penggerak hewan dan manusia, klasifikasi listrik, ada yang sepeda listrik dan onthel," katanya.

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

9 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya