Jokowi Setuju Hapus Aturan Minimal Listrik 40 Jam Bagi Industri

Reporter

Eko Wahyudi

Selasa, 23 Juni 2020 19:24 WIB

Petugas melakukan pengecekan valve pembangkit di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pasokan listrik Jakarta akan bertambah 500 Megawatt (MW) dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang Blok 3. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah menyampaikan terkait usulan stimulus bagi industri pada sidang kabinet beberapa waktu lalu. Ia menuturkan, bahwa penghapusan aturan biaya minimum pemakaian 40 jam listrik bagi industri sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi

"Memang seperti yang disampaikan, Pak Bahlil (Kepala BKPM) ada dalam ratas yang saya menyampaikan usulan tersebut. Jadi pimpinan apa yang kami usulkan, apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian sudah disetujui Bapak Presiden," kata Agus saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Selasa 23 Juni 2020.

Agus menjelaskan, bahwa aturan pengenaan biaya minimum pemakaian listrik selama 40 jam itu memberatkan para pelaku industri, karena menggunakan listrik atau tidak industri tetap dikenakan aturan tersebut.

Untuk saat ini pemakaian listrik di industri, kata Agus, tak bisa maksimal karena adanya pandemi Covid-19. Karena pada saat kondisi seperti sekarang k Agus mengungkapkan, setiap industri mengalami permasalahan yang sama yaitu, cashflow yang terus tergerus sedangkan adanya pemasukan.

Walhasil, Agus menginginkan aturan tersebut dihapus guna memberikan stimulus di sektor industri. "Jadi apa yang dipakai industri itu yang harus dibayar, jadi engga perlu angka minimal itu, hapuskan saja," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dia pun mengatakan, bahwa perusahaan besar hingga menengah juga membutuhkan stimulus guna bertahan pada saat pandemi Covid-19. Karena ia beralasan, para pelaku industri tersebut menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga dengan menyelematkan para pengusaha berarti juga mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh pekerja.

"Karena ini juga penting, jadi jangan terus di katakan mereka tak butuh bantuan negara. ini juga penting tenaga kerja yg diserap mereka besar sekali," ucapnya.

Guna merealisasikan hal tersebut, Agus pun meminta dukungan kepada Komisi VI DPR-RI untuk meniadakan aturan minimal biaya minimal penggunaan listrik 40 jam bagi industri. "Agar pimpinan (Komisi VI DPR-RI) bisa bantu supaya minimal jam nyala yang dibeli industri dihapus," tuturnya.

Berita terkait

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

1 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

10 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

11 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

11 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

23 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya