Tanggapi Temuan KPK soal Kartu Prakerja, Ini Kata Pemerintah

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Senin, 22 Juni 2020 17:23 WIB

Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Kartu Prakerja. Sebab, rekomendasi ini sudah diterima sejak rapat bersama pada 28 Mei 2020.

"Kami saat itu minta masukan lembaga lain," kata Rudy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Setelah berjalan tiga bulan, program Kartu Prakerja kini sudah berjalan sebanyak 3 gelombang. Pembukaan gelombang ke-4 ditunda sementara, karena ada sejumlah rekomendasi dari lembaga penegak hukum, seperti KPK.

Salah satu temuan KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan karena ada digital platform yang menjual pelatihan mereka sendiri. Sehingga, ada 250 pelatihan yang direkomendasikan untuk dicabut oleh KPK, karena terafiliasi dengan digital platform penyedia.

Rapat bersama ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. Selain KPK, hadir juga Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kapolri yang diwakili oleh Kabaharkam.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Rapat inilah yang menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja. Selanjutnya, pada 2 Juni 2020, KPK pun mengirimkan surat resmi soal rekomendasi tersebut kepada tim program Kartu Prakerja.

Kemudian pada 18 Juni 2020, KPK mengadakan konferensi pers soal rekomendasi mereka tersebut. Menurut Rudy, isinya sama dengan rekomendasi yang sudah diterima pemerintah pada rapat 28 Mei 2020 lalu.

Sejak 28 Mei 2020, pemerintah telah membentuk tim teknis untuk perbaikan tata kelola ini. Tim ini diketuai oleh Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Agung. Wakilnya yaitu Deputi Ekonomi Kementerian Sekretaris Negara. "Saya sekretaris," kata Rudy.

Salah satu perbaikan yang sedang dilakukan adalah perbaikan pada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur Kartu Prakerja. Saat ini, Perpres ini sedang diharmonisasi dan menunggu paraf menteri.

Di sisi lain, proses verifikasi juga sedang dilakukan BPKP terhadap pelaksanaan gelombang 1 hingga 3 program Kartu Prakerja. Kemudian, pendampingan hukum juga bakal diberikan oleh Kejaksaan Agung agar pelaksanaan program ini agar sesuai aturan hukum. "Kami secara sungguh-sungguh perbaiki tata kelola program ini," kata Rudy.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

48 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya