UMKM Pariwisata dan Ekraf Bisa Akses Permodalan Lewat Program Ini

Jumat, 19 Juni 2020 11:13 WIB

Seorang penjahit mengoperasikan ponselnya pada lapaknya di Metro Atom, Pasar Baru, Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020. Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sektor UMKM yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memperoleh akses permodalan melalui dua program yang disiapkan oleh pemerintah serta BUMN. Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Suparman mengatakan, dari sisi pemerintah, pihaknya telah menyiapkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Sedangkan dari sisi BUMN, kata dia, terdapat program dana program kemitraan Pertamina. "Pada, 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliiar untuk enam sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.," ujar Suparman di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.

Suparman menjelaskan bahwa dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi. Adapun peserta yang memperoleh BIP harus melalui proses seleksi terlebih dulu.

Dalam seleksi tersebut, pendaftar akan diwajibkan memilih satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif. Kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta. Sedangkan kriteria afirmatif maksimal memperoleh bantuan Rp 100 juta.

Peserta pun dibatasi pada enam subsektor ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi game developer, kriya, fashion, kuliner, film, serta sektor pariwisata seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di desa wisata. Sementara itu terkait program kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan bantuan dana ini ini merupakan pinjaman dengan nilai maksimal Rp 200 juta.

"Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3 persen per tahun dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama 3 tahun," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

10 menit lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

22 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

1 hari lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

1 hari lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya