Cerita Nila Moelek di Tahun Awal BPJS Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2020 10:30 WIB

Pakar Kesehatan Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek usai ditemui dalam acara peluncuran layanan homecare LoveCare di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kesehatan 2014-2019, Nila Moeloek, menceritakan pengalaman mengembangkan dan memperbaiki kekurangan yang ada di BPJS Kesehatan. Nila menjadi menteri pada Oktober 2014, beberapa bulan setelah BPJS Kesehatan berdiri Januari 2014.

"Saya ini pro JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Nila dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Nila merasa emosional saat BPJS awal-awal berdiri. Pengalamannya bekerja di rumah sakit membuat dia paham bahwa orang yang dulu tak pernah punya asuransi, tidak bisa membayar saat di rumah sakit. "Luar biasa kesulitannya," ujar Nila.

Tapi kini, kata dia, orang-orang miskin dan tidak mampu bisa berobat setelah ditanggung oleh pemerintah. Akses kesehatan pun terbuka untuk kelompok masyarakat ini. Mereka yang tidak mampu kini masuk dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Dari data BPJS Kesehatan per 31 Mei 2020, jumlah peserta kini sudah mencapai 220,6 juta masyarakat Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya adalah PBI. 95,8 juta PBI APBN dan 34,2 juta PBI APBD.

Cerita ini disampaikan Nila di tengah sejumlah masalah yang mendera BPJS Kesehatan. Mulai dari defisit keuangan tiap tahun, hingga kontroversi kenaikan iuran yang sempat dianulir Mahkamah Agung (MA).

Nila mengatakan sejak tahun pertama, defisit di BPJS Kesehatan sudah terlihat. Tapi dari situ, perbaikan terus dilakukan. "JKN ini harus berjalan, tentu riaknya terjadi," kata dia.

Contohnya, dulu tidak ada Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Setelah Kemenkes bekerja sama dengan Komisi Pembatasan Korupsi (KPK), maka disusun pedoman ini untuk mencegah fraud di rumah sakit.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa semua bersyukur. Sebab, BPJS kini sudah menjadi asuransi single provider terbesar di dunia. "Terlepas dari kekurangannya," kata dia.

Meski begitu, perbaikan saat ini terus dikerjakan. Konsep Universal Health Coverage (UHC) dalam JKN, memang mengarah pada sistem satu kelas. Maka seiring dengan perbaikan layanan dan kebutuhan dasar, pada akhirnya nanti masyarakat akan menikmati kelas yang sama.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya